Kekuatan Sosial yang Mengubah Masyarakat Manusia

Kekuatan Sosial yang Mengubah Masyarakat Manusia

Sesudah kita melihat bagaimana dan apa perubahan sosial, maka uraian selanjutnya akan membicarakan berbagai kekuatan sosial yang mengubah dunia yang mengglobal dewasa ini. Dari berbagai kekuatan yang mengubah kehidupan bersama umat manusia dewasa ini, terdapat tiga kekuatan yang besar, yaitu (1) demokratisasi, (2) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi komunikasi dan informasi, dan (3) globalisasi. Ketiga kekuatan besar yang sedang mengubah kehidupan umat manusia dewasa ini selanjutnya akan dilihat pengaruhnya terhadap perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat kita. Perubahan-perubahan tersebut sangat berkaitan dengan kekuatan-kekuatan global yang tengah melanda masyarakat kita. Pertama ialah masyarakat kita sedang berubah dari masyarakat yang relatif masih tertutup menuju suatu masyarakat terbuka. Proses demokratisasi yang sedang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia, telah membongkar kehidupan tradisional masyarakat kita. Selanjutnya, masyarakat kita sesudah melampai masa krisis yang terjadi pada penghujung abad 20, akan dituntut melahirkan bentuk nasionalisme baru yang berhadapan dengan munculnya rasa kesukuan atau tribalisme. Keadaan masyarakat Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budayanya merupakan tantangan baru terhadap kehidupan nasional. Kekuatan-kekuatan yang dibicarakan tersebut di atas tentunya akan mempengaruhi proses pendidikan manusia Indonesia yang menuntut kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam membina masyarakat baru.

a. Kekuatan Demokratisasi 

Saat ini gelombang demokratisasi sedang melanda dunia. Semenjak beberapa waktu lalu dimana-mana telah terjadi penghancuran dinasti pemerintah otoriter oleh rakyat beriringan dengan tumbuhnya pemerintah yang demokratis. Meskipun bukannya tanpa hambatan namun dewasa ini menurut Huntington (1995) gelombang demokratisasi telah mencapai tahap ketiga. Menurut pengamatannya gelombang demokratisasi yang pertama berakar dari revolusi Perancis dan revolusi Amerika yang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk mengatur dirinya sendiri. Gelombang kedua terutama terjadi setelah perang dunia kedua dengan lahirnya nagara-negara baru di Afrika dan Asia dari daerah-daerah bekas penjajahan. Gelombang ketiga ditandai oleh pemerintah diktator di Eropa Selatan seperti Portugal telah terjadi penumbangan pemerintahan diktator pada tahun 1974, diikuti oleh pendemokrasian negara-negara Eropa Selatan lainnya seperti Yunani dan Spanyol. Sejak tahun 1980 proses demokratisasi mulai menelan dunia komunis seperti Polandia. Rontoknya negara-negara komunis pada penghujung tahun 80-an ditandai oleh rontoknya tembok Berlin yang memisahkan Berlin Barat yang demokratis dan Berlin Timur yang komunis. Rontoknya pemerintahan diktator komunis mencapai klimaksnya dengan bubarnya negara Uni Sovyet.

Sampai permulaan abad 21 ini proses demokratisasi terus berlangsung. Sampai di sini kita lihat pengertian demokrasi berhubungan dengan sistem pemerintahan, yaitu pemerintah oleh rakyat melalui para wakilnya di dalam suatu dewan atau majelis. Demokrasi itu sendiri bukan merupakan suatu nama benda tetapi lebih merupakan suatu proses yaitu proses demokratisasi. Perwujudan asas-asas demokrasi terus berkembang sampai dewasa ini. Ada negara yang telah mapan pelaksanaan demokrasi ada yang baru berada pada tingkat konsolidasi, ada pula yang baru pada tahap transisi dari pemerintahan yang diktator ke arah pemerintahan yang demokratis. Dewasa ini pengertian demokrasi tidak dibatasi kepada pengertian politik tetapi juga menyangkut hal-hal dalam bidang sosial, ekonomi, hukum, HAM. Jadi demokrasi telah merupakan suatu sikap dan cara hidup, baik di dalam lingkungan terbatas maupun di dalam lingkungan bernegara. Kini kita berbicara mengenai demokrasi sosial, demokrasi ekonomi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, kedudukan hukum yang sama dari setiap warga negara. Prinsip demokrasi adalah menghargai akan martabat manusia dengan hak-hak asasinya.

1) Perkembangan Demokrasi 

Pada dasarnya demokrasi muncul bersamaan dengan perkembangan negara kebangsaan (nation-state). Seperti yang telah dijelaskan, munculnya negara kebangsaan sejalan dengan penolakan manusia terhadap penindasan pemerintahan absolut dari monarki absolut. Lahirnya negaranegara kebangsaan pada abad 19 bersamaan pula dengan lahirnya industri modern di Eropa yang dipicu oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Kemajuan hak-hak rakyat biasa mulai muncul sehingga mengubah cara hidup manusia. Kehidupan perkotaan mulai marak, hak-hak buruh mulai dimunculkan sehingga tidak jarang terjadi keributan-keributan sosial yang menuntut perbaikan. Hak asasi manusia mulai ditonjolkan karena manusia mulai melihat terjadinya ketimpangan-ketimpangan sebagai ekses kapitalisme. Masalah ekonomi semakin menonjol dan perkembangan demokrasi banyak dihubungkan dengan perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi yang tinggi akan melahirkan kebutuhan untuk memperoleh pendidikan bagi rakyat banyak terutama di dalam era industrialisasi. Tenaga kerja manusia diganti dengan mesin dan untuk itu diperlukan ilmu pengetahuan dan pelatihan bagaimana cara memegang mesin-mesin tersebut. Sejalan dengan meningkatnya mutu sumber daya manusia karena pendidikan, lahirlah kelas baru di dalam masyarakat yang disebut kelas menengah. Meluas dan meningkatnya pendidikan bagi rakyat dibarengi dengan lahirnya kelas menengah yang besar dan kuat, melahirkan budaya baru. Budaya baru tersebut didukung oleh warga negara yang semakin berpendidikan, semakin bertanggung jawab dan menguasai berbagai jenis kompetensi yang diperlukan di dalam masyarakat modern. Semua perubahan ini merupakan pendukung dari proses demokratisasi.

Perkembangan pemerintahan yang demokratis ternyata mengenal berbagai tipe atau jenis. Menurut Haynes (2000) ada tiga jenis pemerintahan yang demokratis, yaitu (1) demokrasi formal, (2) demokrasi permukaan (fasade), dan ( 3) demokrasi substantif. Demokrasi formal ditandai dengan adanya pemilihan umum yang bebas dan adil serta kompetitif. Ide pokoknya ialah adanya pilihan yang bebas. Banyak negara yang masih muda berada di dalam jenis ini. Secara formal negara-negara itu melaksanakan pemilihan umum namun di dalam praktiknya negara-negara tersebut tergolong negara diktator. Demokrasi-permukaan (fasade) dapat kita lihat di dalam bentuk pemerintahan yang kelihatan pada permukaannya sebagai pemerintahan yang demokratis, tetapi sebenarnya masih jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Pada hakikatnya pemerintah yang demikian hanya berbaju demokrasi, tetapi tetap membatasi hak-hak warga negara, misalnya batasan di dalam mengeluarkan pendapat, pembatasan untuk berkumpul dan berserikat, memberangus pers yang tidak sejalan dengan pemerintah. Mungkin saja negara mempunyai perwakilan dari rakyat tetapi sistem pemerintahannya adalah sistem feodal. Pemerintah mempunyai hak mutlak di dalam mengatur negaranya meskipun rakyatnya diberi peluang untuk memilih wakil-wakilnya melalui pemilihan umum. Bentuk yang terakhir ialah demokrasi substantif. Di dalam pemerintahan yang demokrasi subtantif ialah bukan hanya dikenal demokrasi formal melalui pelaksanaan pemilihan umum yang bebas dan adil serta kompetitif, tetapi juga prinsip-prinsip demokrasi dilaksanakan di dalam seluruh bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Demokrasi telah menjadi cara dan gaya hidup dari setiap anggotanya. 

2) Demokratisasi dan Pendidikan 

a) Revolusi Industri
Seperti yang telah diuraikan, revolusi industri telah mengubah banyak aspek kehidupan. Dengan adanya perkembangan industri maka struktur produksi dan konsumsi berubah total, dari ekonomi yang tertutup menjadi ekonomi yang terbuka. Begitu pula struktur permodalan, berubah dengan lahirnya kapitalisme. Dari perkembangan industri muncullah suatu kelas baru, yaitu kaum buruh yang semakin lama semakin kuat dan menuntut hak-haknya. Tidak mengherankan apabila di dalam revolusi industri melahirkan pemikiran-pemikiran perubahan sosial yang baru, seperti komunisme dan sosialisme. Sejalan dengan itu pula berkembang kota-kota besar sebagai pusat industri. Terjadilah dorongan ke kota-kota atau urbanisasi yang melahirkan banyak permasalahan sosial. Sejalan dengan itu pula nilai-nilai masyarakat yang tradisional dihancurkan oleh lahirnya nilai-nilai baru. Perubahan nilai tersebut mengubah bentuk-bentuk kehidupan manusia termasuk kehidupan keluarga. Keluarga sebagai dasar kehidupan sosial mulai tergoyah dan lebur, serta dikuasai oleh nilai-nilai komersial. 

Sejalan dengan proses industrialisasi dengan nilai-nilai sosialnya yang baru, maka lahirlah apa yang disebut kelas menengah. Apabila sebelumnya di dalam masyarakat terdapat golongan elit atau feodal yang berkuasa disertai dengan penguasaan modal, dan dibawahnya lapisan besar masyarakat yang miskin dan tertindas, maka dengan revolusi industri telah lahir kelas baru di dalam masyarakat, yaitu kelas menengah. Kelas menengah ini semakin lama semakin besar, berpengaruh dan terkenal dengan nilai-nilainya yang progresif dan anti establisment. Kelas menegah ini merupakan kelompok masyarakat yang dinamis, yang berkembang kemampuan intelektualnya dan tidak jarang dari mereka menjadi pembela golongan rakyat banyak. Nilai-nilai kelas menengah mendorong lahirnya suatu masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya.

Mereka itulah warga negara yang meminta partisipasinya lebih diakui di dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka aktif di dalam mewujudkan hak-hak politiknya, partisipasinya di dalam kegiatan ekonomi dan sejalan dengan itu lahirnya bisnis pekerjaan baru yang belum dikenal sebelumnya. Kelas menengah ini menempati pos-pos yang sangat strategis di dalam dinamika perubahan sosial. Di dalam partisipasinya dalam perubahan sosial mereka menempati dan mengubah stratifikasi sosial yang ada. Dari manakah kelas menengah itu memperoleh visi yang baru sehingga menjadi pelopor dari perubahan sosial? Sejalan dengan revolusi industri serta makin sadarnya warga negara untuk berpartisipasi di dalam semua aspek kehidupan, telah didorong oleh suatu program untuk meningkatkan taraf kecerdasan rakyatnya. Sejalan dengan itu, program wajib belajar mulai muncul di negara-negara industri pertengahan abad 19. Program wajib belajar mulai diperkenalkan bukan hanya di belahan bumi Eropa, tetapi juga di Amerika Utara dan Jepang.

Partisipasi masyarakat untuk memperoleh pelajaran melahirkan program-program wajib belajar sebagai perwujudan dari hak asasi manusia. Bagaimana peranan pendidikan pada abad 21, dalam era globalisasi? Memang pendidikan telah dilihat sebagai suatu sarana untuk mempercepat proses dekolonisasi dan meningkatkan mutu kehidupan dari rakyat terjajah. Oleh sebab itu, di dalam salah satu program PBB sejak dilahirkan ialah meningkatkan dan mempercepat program pendidikan di negara-negara bekas jajahan. Badan PBB, UNESCO mempunyai tugas antara lain untuk meningkatkan dan menyebarluaskan pendidikan untuk semua orang. Semua manusia mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan. Hanya melalui pendidikan dapat diwujudkan suatu masyarakat demokratis dan terbuka sehingga kemiskinan, ketidakadilan, kriminalitas, dapat diwujudkan untuk orang banyak. Pemerintahan yang demokratis tetapi mengabaikan pendidikan bagi rakyatnya merupakan suatu penipuan dan kejahatan kemanusiaan.

 b) Proses Demokratisasi dalam Era Informasi 


Di dalam masyarakat demokratis diperlukan warga negara yang cerdas, artinya yang dapat mengambil bagian secara intelegen di dalam kehidupan politik. Warga negara tersebut harus dapat memilih sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang tepat dan cepat. Pengambilan keputusan yang cepat dan tepat di dalam pemilihan umum atau di dalam mengambil keputusankeputusan politik banyak dibantu oleh penemuan-penemuan di dalam bidang teknologi khususnya teknologi informasi. Kemajuan teknologi informasi yang pada saat ini telah memasuki era internet dan semakin lama semakin canggih, akan sangat membantu di dalam proses pertimbangan dan pengambilan keputusan baik oleh para pemilih maupun bagi pemerintah. Kita lihat betapa peranan televisi dan internet di dalam proses pemilihan presiden di Amerika Serikat. Tanpa televisi dan internet proses pemilihan dan keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemilih serta calon dalam pemilu akan sangat lamban. Proses demokratisasi akan memasuki babak baru dalam era digital. Gerakan sosio-politik baru yang bersifat internasional memiliki nilai-nilai atau ide antara lain untuk menyamakan keterampilan dan sumber teleteknologi. Masalah ini memang merupakan masalah internasional. Di dalam pertemuan-pertemuan internasional telah disadari akan adanya perbedaan di dalam nagara-negara industri dan negara-negara berkembang. Digital divide akan lebih memperlebar jurang pemisah antara negara maju dengan negara berkembang. Kini terdapat usaha-usaha internasional untuk menjembatani digital divide ini.  Selain daripada itu, gerakan sosio-politik baru menganjurkan kepada pemanfaatan teleteknologi untuk meningkatkan martabat manusia, misalnya di dalam perluasan informasi mengenai hak asasi manusia.

Demikian pula dengan adanya penggunaan teknologi akan lebih membuka kehidupan masyarakat dengan pengenalan berbagai jenis alternatif. Selanjutnya, dengan teleteknologi dapat ditingkatkan kewajiban-kewajiban antarnegara masalah identitas dan pengembangan generasi muda, generasi masa depan. Selain gerakan sosio-politik baru, juga terdapat kampanye dan strategi sosio-politik baru yang meliputi upaya untuk meningkatkan pelayanan universal dalam pemanfaatan telekomonikasi, meningkatkan kemampuan melek komputer dan memasyarakatkan teknologi digital, termasuk di dalam bidang politik. Era demokrasi masa depan akan banyak dipengaruhi oleh era digital yang mempercepat komunikasi, penyebaran informasi, dialog antarkelompok, antarbangsa dan antarumat manusia. Masyarakat global akan sangat dibantu oleh kemajuan di dalam bidang teknologi informasi yang sangat pesat perkembangannya.

b. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 


Bagaimanakah dengan keadaan kehidupan masyarakat dan negara dewasa ini? Ternyata sumber kemakmuran dan kekuatan bukan lagi terletak pada luas wilayah dan sumber daya alamnya yang melimpah tetapi telah berpindah pada penguasaan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah peradaban baru umat manusia. Terdapat tiga kekuatan yang dominan yaitu            (1) ilmu pengetahuan, (2) teknologi sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dan (3) informasi. Ketiga kekuatan ini tidak berhubungan lagi secara langsung dengan nasionalitas. Ilmu pengetahuan tidak perlu menyebarangi tapal batas suatu negara dan oleh sebab itu tidak lagi memerlukan paspor dan visa.

Demikian pula informasi berembus ke mana-mana tanpa batas dan tidak ada yang dapat menghentikan atau menghambatnya. Teknologi informasi telah mengubah kebudayaan negara menuju kebudayaan global karena sekat-sekat yang mengisolasikan kehidupan berbagai masyarakat dan negara telah dihapuskan.

Futuris Alvin Toffler dalam  Anshori (2000) mengatakan bahwa ada tiga gelombang peradaban hingga saat ini, yaitu.

1) Gelombang peradaban teknologi pertanian (8000 SM – 1500 M) 2)  Gelombang peradaban teknologi industri (1500 – 1970 M) 3) Gelombang peradaban informasi (1970 – sekarang). Masing-masing gelombang tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan pada era tersebut. Di dalam peradaban pertanian teknologi terbatas pada pengelolaan lahan-lahan pertanian untuk mencukupi kehidupan dasar manusia. Revolusi industri yang dimulai dengan kemajuan ilmu pengetahuan pada masa renaisans dalam kebudayaan Eropa, telah melahirkan ilmu pengetahuan yang diterapkan di dalam perkembangan industri modern. Mesin-mesin industri seperti mesin uap, mesin pemintal dalam industri garmen, tambang-tambang muncul sesudah masa Aufklarung. Kemajuan industri yang pesat tersebut, di samping meningkatkan taraf hidup rakyat khususnya dalam kebudayaan Eropa, juga telah melahirkan ekses-ekses, seperti imperalisme dan kolonialisme dalam rangka untuk memperoleh bahan baku dan pemasaran hasil industri.

Demikian pula perkembangan industri telah melahirkan berbagai masalah sosial seperti masalah perburuhan, masalah urbanisasi dan bahkan menimbulkan gesekan antaragama dan ilmu pengetahuan. Pada masa gelombang teknologi informasi yang telah melahirkan kemudahan-kemudahan dalam berkomunikasi, telah melahirkan suatu masyarakat dunia yang disebut global village.

Perubahan-perubahan mendasar tersebut kini semakin lama semakin memudahkan kehidupan manusia di dalam berkomunikasi dalam berbagai bidang.

Alisyahbana (2000) mengemukakan ada lima era industri  baru yang akan datang, yaitu.

1) Era industri rekreasi (sampai 2015).

Di dalam era ini akan lahir dengan pesatnya berbagai jenis rekreasi dan industri hiburan (entertainment). Industri rekreasi ini lahir bersamaan dengan semakin meningkatnya tingkat kemakmuran rakyat. Semakin besar pendapatan rakyat semakin banyak waktunya yang terluang untuk berekreasi bersama-sama dengan keluarga. Kebudayaan Disneyland yang lahir di Los Angeles kini telah merebak ke seluruh dunia di dalam bentuk-bentuk yang sejenis. Demikian pula telah lahir industri perhotelan, pusat-pusat rekreasi baik yang modern maupun yang sederhana dengan kegiatan-kegiatan penunjang lainnya seperti transportasi yang cepat, perusahaan-perusahaan tour dalam berbagai jenis kian berkembang dengan sangat pesar. Begitu pula perkembangan yang pesat dari industri pariwisata telah menimbulkan kebutuhan untuk penguasaan bahasa, khususnya bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi dunia.

2) Era bioteknologi.

Kemajuan penelitian-penelitian di segala bidang bioteknologi sangat mengagumkan meskipun menimbulkan banyak persoalan. Kita dewasa ini mengenal penelitian-penelitian biotek yang antara lain menghasilkan produk-produk pertanian hasil rekayasa. Dalam bidang ilmu genetika kini sedang digalakkan penelitian mengenai genom manusia. Dalam bidang peternakan kita mengenal kegiatan-kegiatan cloning pada binatang. Era bioteknologi ini sangat menjanjikan di dalam upaya menghadapi ledakan penduduk dan persediaan pangan bagi umat manusia yang terbatas. Untuk menghadapi ekses-ekses dari rekayasa genetik, telah digalakkan penelitian-penelitian mengenai bioetika yaitu etika tentang rekayasa bioteknologi. Era bioteknologi yang sedang berkembang pesat ini diperkirakan akan terus marak sampai sekitar tahun 2100.

3) Era mega-material.

Di dalam era ini misalnya, dikenal mengenai research nano-technology dan quantum physics.
Perkembangan nanoteknologi sangat menjanjikan di dalam kualitas hidup manusia. Seperti diketahui sistem metric yang dikemukakan oleh Gabriel Mouton seorang pakar dari Lyons tahun 1670 dan kemudian diterima oleh pemerintah Perancis pada tahun 1795. Sistem metric  ini merupakan suatu sistem desimal untuk ukuran panjang dan berat. Ukuran nano adalah sepermilyar dari meter (10-9). Bahkan teknologi nano ini mungkin akan terus dikembangkan menjadi pico teknologi (10-12 atau sepertriliun). Ukuran yang sangat kecil ini tentunya akan mengubah berbagai produk elektronik yang semakin kecil sehingga sangat memudahkan bagi pemakainya. Demikian pula di dalam bidang-bidang teknik yang lain nano teknologi ini akan terus dikembangkan baik dalam bidang kedokteran, pangan, teknologi, pokoknya semua bidang kehidupan. Diperkirakan nano teknologi ini akan berkembang dengan sangat pesatnya. 4) Era atom baru (fusi, laser). Era ini diperkirakan akan sangat berkembang pada tahun 2100 – 2500. 5) Era angkasa luar baru. Diperkirakan sebelum tahun 3000 penjelajahan angkasa luar dari manusia telah dapat menjadi kenyataan. Pada masa itu pesawat angkasa luar telah merupakan alat transportasi umum. Demikianlah gambaran kasar mengenai perubahan yang sangat mendasar yang belum dapat kita gambarkan pada saat ini bentuk kehidupan manusia menjelang 3000.

c. Globalisasi Globalisasi adalah proses kebudayaan yang ditandai dengan adanya kecenderungan wilayahwilayah di dunia, baik geografis maupun fisik, menjadi seragam dalam format sosial, budaya, ekonomi dan politik. Dalam kehidupan sosial proses global telah menciptakan egalitarianisme. Di bidang budaya memicu munculnya internalisasi kultural, di bidang ekonomi menciptakan saling ketergantungan dalam proses produksi dan pemasaran, dan di bidang politik menciptakan liberalisasi. Hal-hal nyata yang terlihat dalam era global adalah meningkatnya integrasi ekonomi antar negara-negara di dunia, baik antarnegara maju, berkembang, dan keduanya. Globalisasi dengan demikian diwarnai oleh ekspansi pasar dalam bentuk konkret menjelma dalam berbagai penyelenggaraan pasar-pasar bersama regional seperti AFTA, NAFTA, APEC, EEC, dll. Ini merupakan ekspansi hubungan dagang serta formasi wilayah pasar terpadu di benua-benua Asia, Eropa, Amerika, Australia, dll. Proses perluasan pasar di seluruh wilayah penjuru dunia tersebut merupakan sebuah rekayasa sosial dengan skala luas, yang belum pernah terbayangkan sebelumnya, dengan menggunakan berbagai instrumen seperti ilmu pengetahuan, teknologi, institusi sosial, politik dan kebudayaan. Para pakar dari sudut penglihatannya masing–masing melihat adanya berbagai kecenderungan gelombang globalisasi.

Alatas (2000) melihat empat perubahan mendasar yang dapat terjadi, yaitu.
1) Adanya suatu gelombang perubahan di dalam konstelasi politik global. Apabila sebelumnya politik global bersifat bipoler seperti misalnya Barat versus Timur, negara–negara industri maju versus negara–negara berkembang, negara–negara demokrasi versus negara–negara totaliter dan sebagainya. Di dalam gelombang globalisasi konstelasi politik mengarah kepada multipoler. Perdagangan misalnya tidak lagi bersifat hubungan antara dua negara tetapi dengan berbagai negara.
2) Saling menguatnya hubungan antarnegara yang berarti semakin kuatnya saling ketergantungan. Keterkaitan antara negara dalam bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan hak–hak asasi manusia. Keterkaitan tersebut mempunyai dampak baik positif maupun negatif.
3) Globalisasi menonjolkan pemain–pemain baru di dalam kehidupan masyarakat, yaitu aktor– aktor nonpemerintah. Apabila sebelumnya para aktor terutama didominasi oleh pemerintah maka dalam era globalisasi muncullah aktor–aktor seperti ornop–ornop, atau disebut juga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Muncullah para aktor baru yang merasa sebagai salah satu stakeholder di dalam masyarakat, akan mengubah peran pemerintah di dalam fungsinya yang mengatur masyarakat. Daerah publik (public sphare) akan semakin meluas. Artinya pemerintah harus membuka diri dan lebih transparan untuk mendengar suara–suara dari masyarakat dan bukan hanya mendengar suara pemerintah sendiri. Masyarakat yang demikian menuju kepada masyarakat sipil atau masyarakat madani. Pengakuan terhadap hak–hak asasi manusia merupakan syarat dari suatu masyarakat sipil (masyarakat madani).
4) Lahirnya berbagai isu baru di dalam agenda hubungan–hubungan internasional. Isu–isu baru tersebut antara lain hak asasi manusia, intervensi kemanusiaan, perkembangan demokrasi atau demokratisasi, dan keinginan untuk mengatur suatu tata cara atau sistem pengelolaan global, misalnya di dalam lingkungan dunia yang berkenaan dengan paru–paru dunia. Demikian pula rasa suatu kebutuhan akan adanya global governence yang mengatur tata cara dan kesepakatan didalam hidup yang mengglobal. Termasuk dalam kategori ini misalnya masalah terorisme internasional yang terkait dengan tragedi Black Tuesday 11 September 2001 yang merontokkan gedung World Trade Center di New York, dan Pentagon di Washington D.C. Gelombang globalisasi bukan hanya mengubah tatanan kehidupan global, tetapi juga mengubah tatanan kehidupan pada tingkat mikro.

Dalam hal ini kita berbicara mengenai pengaruh arus globalisasi di dalam ikatan kehidupan sosial. Seperti telah diuraikan, globalisasi dapat mengandung unsur-unsur positif, tetapi juga yang dapat bersifat negatif. Salah satu dampak negatif dari proses globalisasi ialah kemungkinan terjadinya disintegrasi sosial. Beberapa gejala transisi sosial akibat globalisasi antara lain ialah hilangnya tradisi. Bentuk-bentuk budaya global telah memasuki kehidupan sosial pada tingkatan mikro, sehingga dikhawatirkan nilai-nilai tradisi lokal dan nilai-nilai moral yang hidup di dalam masyarakat semakin lama semakin menghilang. Hal ini disebabkan pula karena masih rendahnya pendidikan, terutama di negara-negara berkembang. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, kemampuan selektif dan adaptasi terhadap perubahan-perubahan global mudah dipengaruhi sehingga tradisi lokal terancam punah. Lebih daripada itu, dengan hilangnya nilai-nilai tradisi sebagai pengikat kehidupan bersama mulai melonggar. Salah satu dampak dari globalisasi ialah meningkatnya kriminalitas kerah putih bahkan ada yang mengatakan bahwa masyarakat modern telah menderita penyakit kleptokrasi. Bentuk-bentuk kleptokrasi ini misalnya terlihat di dalam semakin meningkatnya gejala-gejala korupsi di banyak negara berkembang.

 Menghadapi gejala-gejala disintegrasi sosial, Irwan Abdullah dalam Buchori (2001) menawarkan berbagai langkah untuk memperkuat masyarakat dengan konsep kapital sosial. Yang dimaksud dengan kapital sosial ialah suatu sistem nilai yang hidup dan dipelihara serta dihormati untuk dilaksanakan di dalam suatu masyarakat. Di dalam masyarakat terbuka rentan terhadap hilangnya kapital sosial tersebut. Dari berbagai uraian di atas menunjukkan bahwa suatu gejala proses perubahan sosial yang mahadahsyat, yang belum pernah dialami umat manusia sebelumnya. Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang sampai diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik. 

Pendidikan sebagai Dasar Pengembangan Masyarakat Baru  


Dewasa ini boleh dikatakan pendidikan telah diadopsi oleh semua negara, baik negara berkembang maupun negara maju, dijadikan sebagai pondasi untuk menghadapi perubahanperubahan besar di dalam kehidupan masyarakat dalam millennium ketiga. Hal ini dapat terbayang di dalam investasi pendidikan dari negara-negara tersebut. Pendidikan telah dijadikan prioritas utama dan pertama dari banyak negara untuk dijadikan sebagai pondasi membangun masyarakat yang lebih demokratis, terbuka bagi perubahan-perubahan global dan menghadapi masyarakat digital. Di dalam kampanye pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2000 barubaru ini, pendidikan telah menempati kedudukan yang sangat penting dan dijadikan landasan pembangunan masyarakatnya. Demikian pula bagi negara-negara berkembang seperti negara negara ASEAN boleh dikatakan semua negara memberikan prioritas utama kepada pengembangan pendidikan yang tercermin di dalam alokasi dana pemerintah. Sejalan dengan arah baru mengenai pendidikan di dalam pengembangan suatu masyarakat, maka ilmu pendidikan juga mempunyai orientasi baru.

a. Arah Baru Pedagogik

Di dalam perkembangannya, pedagogik terbatas kepada masalah-masalah mikro pendidikan, seperti perkembangan anak, proses belajar dan pembelajaran, fasilitas pendidikan, biaya pendidikan, manajemen pendidikan dan sebagainya. Di dalam perkembangannya dewasa ini, pedagogik ternyata tidak terlepas dari perubahan-perubahan sosial, politik dan ekonomi. Telah kita lihat, betapa perubahan pola-pola kehidupan masyarakat manusia dewasa ini yang semakin terbuka. Kehidupan politik yang semakin didominasi oleh gerakan demokratisasi. Hak-hak asasi manusia semakin menonjol di dalam setiap pemerintahan dan di dalam organisasi-organisasi dunia. Semuanya mengakui betapa besar peranan pendidikan di dalam membangun masyarakat dunia baru. Indonesia telah mulai menunjukkan gejala-gejala yang positif memprioritaskan pendidikan di dalam proses pembangunan masyarakat Indonesia baru di dalam APBN dan APBD yang akan datang. Perubahan-perubahan sosial tersebut di atas telah membawa kepada suatu keperluan untuk memberikan orientasi baru terhadap pedagogik.

Pedagogik bukan sekadar mencermati perkembangan anak sejak lahir sampai dewasa, atau mengenai proses pendidikan orang dewasa, atau menyimak mengenai proses belajar dan pembelajaran, tetapi lebih luas daripada itu, yaitu menempatkan perkembangan dan kehidupan manusia di dalam tetanan kehidupan global. Dengan demikian, pedagogik bukan hanya terbatas kepada ilmu mendidik dalam arti sempit, atau sekadar aplikasi ilmu jiwa pendidikan, tetapi juga membahas mengenai keberadaan manusia di dalam kebersamaan hidup yang mengglobal bagi umat manusia. Dengan demikian, pedagogik merupakan bagian dari perubahan politik, bagian dari perubahan sosial dan juga bagian dari perubahan ekonomi, bukan hanya perubahan ekonomi bagi negara-negara maju, tetapi juga ekonomi yang dihadapi oleh kebanyakan negara berkembang yakni pemberantasan kemiskinan. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila investasi di dalam pendidikan dan pelatihan merupakan agenda paling urgen di dunia dewasa ini. Masalah-masalah pemberdayaan, partisipasi masyarakat, perencanaan dari bawah, perbaikan gizi, pengembangan civil society, pengembangan sikap toleransi antarbangsa, antaragama, antara lapisan kehidupan sosial ekonomi, antaretnis, multicultural education,merupakan topik-topik hangat di dalam pedagogik arah baru.

b. Pendidikan, Ekonomi, Politik, dan Kebudayaan Pedagogik

Orientasi baru tersebut di atas, menunjukkan keterkaitan yang erat antara pedagogik dengan pertumbuhan ekonomi serta pertumbuhan politik. Demikian selanjutnya, pedagogik tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan di mana pendidikan itu merupakan bagian dari padanya. Kebudayaan merupakan sarana, bahkan jiwa dari kohesi sosial dari suatu masyarakat. Tanpa kohesi sosial tidak mungkin lahirnya proses pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan dan kebudayaan merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Mengisolasikan pendidikan dari kebudayaan berarti melihat proses pendidikan di dalam ruang hampa. Pakarpakar ekonomi juga pakar-pakar kebudayaan dan politik melihat betapa pendidikan merupakan aspek yang sangat strategis di dalam menyiapkan suatu tata kehidupan manusia yang baru. Demikianlah kita melihat bagaimana peranan pendidikan di dalam menata suatu masyarakat baru. Masyarakat baru yang berdasarkan paradigma baru, akan dapat dipersiapkan melalui proses pendidikan. Tidak berlebihan kiranya apabila pendidikan dewasa ini, seluruh dunia dianggap sebagai pondasi dari membangun masyarakat dunia baru.

Post a Comment

0 Comments