Program Bimbingan di Sekolah



A. 1.      Pengertian Program Bimbingan
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu
: (1). Faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2). Faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan , metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan (Abu Ahmadi, 1977).
Program bimbingan memberikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan efektif.
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) menyatakan bahwa program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan banyak keuntungan, seperti :
a.       Memungkinkan para petugas menghemat waktu, usaha, biaya dengan menghindari kesalahan-kesalahan, dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
b.      Memungkinkan siswa untuk mendapatkan layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan.
c.       Memungkinkan setiap petugas mengetahui dan memahami perannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan dimana mereka harus melakukan upaya secara tetap.
d.      Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan siswa yang dibimbingnya.
1.      Langkah-Langkah Penyusunan Program Bimbingan
Dalam penyusunan program bimbingan perlu ditempuh langkah-langkah seperti dikemukakan oleh Miller yang dikutip oleh Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) seperti berikut :
a.       Tahap persiapan.
Langkah ini dilakukan melalui survei untuk menginventarisasi tujuan, kebutuhan dan kemampuan sekolah, serta kesiapan sekolah yang bersangkutan untuk melaksanakan program bimbingan . kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan langkah awal pelaksanaan program.
b.      Pertemuan-pertemuan permulaan dengan para konselor yang telah ditunjuk oleh pemimpin sekolah.
Tujuan pertemuan ini untuk menyamakan pemikiran tentang perlunya program bimbingan, serta merumuskan arah program yang akan disusun.
c.       Pembentukan panitia sementara untuk merumuskan program bimbingan.
Panitia ini bertugas merumuskan tujuan program bimbingan yang akan disusun , mempersiapkan bagan organisasi dari program tersebut, dan membuat kerangka dasar dari program bimbingan yang akan disusun.
d.      Pembentukkan panitia penyelenggara program
Panitia ini bertugas mempersiapkan program tes, mempersiapkan dan melaksanakan sistem pencatatan, dan melatih para pelaksana program bimbingan untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Melalui empat langkah tersebut diharapkan program bimbingan itu dapat diwujudkan dengan baik.
2.      Variasi Program Bimbingan Menurut Jenjang Pendidikan
Layanan bimbingan dan konseling di sekolah seharusnya dilaksanakan secara terus menerus, mulai dari jenjang pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai jenjang pendidikan tertinggi (perguruan tinggi). Secara ideal kegiatan tersebut seharusnya berkesinambungan. Meskipun demikian layanan bimbingan tersebut mempunyai penekanan-penekanan yang berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Hal ini mengingat kebutuhan dan perkembangan anak untuk setiap jenjang pendidikan juga berbeda. Winkel (1991) memberikan rambu- rambu yang perlu diperhatikan dalam menyusun program bimbingan ditingkat pendidikan tertentu, yaitu  :
a.       Menyusun  tujuan jenjang pendidikan tertentu, seperti yang telah dirumuskan. Tujuan pendidikan disekolah dasar, jelas berbeda dengan tujuan pendidikan di sekolah menengah pertama, dan seterusnya.
b.      Menyusun tugas-tugas perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan peserta didik pada tahap perkembangan tertentu.
c.       Menyusun pola dasar yang dipedomani dalam memberikan layanan.
d.      Menentukan komponen-komponen bimbingan yang diprioritaskan.
e.       Menentukan bentuk bimbingan yang sebaiknya diutamakan, seperti bimbingan kelompok atau bimbingan individual bimbingan pribadi, bimbingan akademik atau bimbingan karier, dan sebagainya.
f.       Menentukan tenaga-tenaga bimbingan yang dapat dimanfaatkan, misalnya konselor, guru atau tenaga ahli lainnya.
Berdasarkan rambu-rambu tersebut, program bimbingan untuk masing-masing jenjang pendidikan dapat dirumuskan dengan tepat sesuai dengan karakteristiknya.  Selain itu, program bimbingan hendaknya disesuaikan dengan keadaan individu yang akan dilayani.
a.      Pendidikan taman kanak-kanak
Taman kanak-kanak sebenarnya belum termasuk jenjang pendidikan formal dan lebih dikenal dengan pendidikan prasekolah. Pendidikan formal terendah adalah sekolah dasar (SD). Meskipun denikian menurut Winkel (1991) tenaga-tenaga pendidik di taman kanak-kanak juga ditunutut untuk memberikan layanan bimbingan. Hal ini dikuatkan dalam pedoman bimbingan dan penyuluhan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1980 Buku III C, dalam rangka pelaksanaan kurikulum taman kanak-kanak 1976.
Layanan bimbingan dan konseling di taman kanak-kanak, hendaknya ditekankan pada :
a.       Bimbingan yang berkaitan dengan kemandirian dan keharmonisan dalam menjalin hubungan sosial dengan teman-teman sebayanya.
b.      Bimbingan pribadi, seperti pemupukan disiplin dan memahami perintah.
Disamping itu, layanan bimbingan untuk anak taman kanak-kanak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan psikologis, seperti pemberian kasih sayang dan perasaan aman.
c.       Program bimbingan di Sekolah Dasar
Program kegiatan bimbingan dan konseling untuk siswa-siswa sekolah dasar lebih menekankan pada usaha pencapaian tugas-tugas perkembangan mereka antara lain mengatur kegiatan-kegiatan belajarnya dengan bertanggung jawab; dapat berbuat dengan cara-cara yang diterima oleh orang dewasa serta teman-teman sebayanya, mengembangkan kesadaran moral berdasarkan nilai-nilai kehidupan dengan membentuk kata hati (Winkel, 1991). Disamping itu, program bimbingan hendaknya mengacuh kepada tujuan umum di SD yaitu memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik, menikmati kesehatan jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran, bekerja dimasyarakat, dan mengembangkan diri sesuai dengan asa pendidikan seumur hidup. Dengan demikian arah penyusunan program bimbingan disekolah dasar tidak terlepas dari usaha pencapaian tugas-tugas perkembangan anak-anak usia disekolah dasar.
Berkenan dengan penyusunan program bimbingan di sekolah dasar, Gibson dan Mitchell (1981) mengemukakan beberapa faktor yang harus dipertimbangkan, seperti :
a.       Kegiatan bimbingan di SD hendaknya lebih menekankan pada aktivitas –aktivitas belajar.
b.      Di SD masih menggunakan sistem guru kelas sehingga seandainya ada anak yang tidak disenangi oleh guru, maka akan lebih fatal akibatnya.
c.       Adanya kecenderungan seorang anak bergantung kepada teman sebayanya.
d.      Minat orang tua dominan mempengaruhi nilai kehidupan anak.
e.       Masalah-masalah yang timbul di tingkat SD, tidak terlalu kompleks.
Dalam melaksanakan konseling di sekolah perlu dilibatkan semua tenaga pendidik yang ada, terutama dalam hal pembentukan sikap. Layanan bantuan lebih banyak menggunakan kunci dalam kegiatan bimbingan itu adalah guru kelas.
d.      Program bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Secara garis besar program bimbingan dan konseling di SLTP hendaknya berorientasi kepada :
a.       Bimbingan belajar, karena cara belajar di SLTP berbeda dengan di SD.
b.      Bimbingan tentang hubungan muda-mudi, karena pada usia ini mereka mulai mengenal hubungan cinta kasih (Gibson dan Mitchel, 1981). Pada usia ini mereka mulai membentuk kelompok sebaya (per group), maka program bimbingan hendaknya juga menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan sosial.
c.       Bimbingan yang berorientasi pada tugas-tugas perkembangan anak usia 12-15 tahun.
d.      Bimbingan karier baik yang menyangkut pemahaman tentang dunia ataupun pekerjaan.
e.       Program bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
Cole (1959) mengemukakan beberapa tugas-tugas perkembangan pada usia remaja (siswa SLTA) yaitu bertujuan untuk mencapai :
1.      Kematangan emosional
2.      Kemantapan minat terhadap lawan jenis
3.      Kematangan sosial
4.      Kebebasan diri dari kontrol orang tua
5.      Kematangan intelektual
6.      Kematangan dalam pemilihan pekerjaan
7.      Efisiensi penggunaan waktu luang
8.      Kematangan dalam memahami falsafah
9.      Kematangan dalam kemampuan mengidentifikasikan diri.
Dngan demikian, program dan konseling di SLTA hendaknya dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa, sehingga mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangan tersebut. Oleh sebab itu, program bimbingan di SLTA hendaknya berorientasi kepada :
a)      Hubungan muda-mudi/hubungan sosial.
b)      Pemberian informasi pendidikan dan jabatan.
c)      Bimbingan cara belajar.

f.        Program Bimbingan di Perguruan Tinggi
Tugas-tugas perkembangan pada usia dewasa menuntut seseorang untuk lebih mandiri, dan berdisiplin diri (self dicipline). Mereka dituntut untuk mampu mengembangkan sikap membina ilmu demi kemajuan bangsanya (Win Mereka hendaknya mampu mengembangkan kepribadiannya sesuai dengan potensi-potensi yang dimiliki dan mampu merencanakan masa depan sesuai dengan keadaan dirinya.
Oleh sebab itu, arah program bimbingan di perguruan tinggi agak berbeda dengan program yang ada di lembaga pendidikan yang lebih rendah (sekolah). Hal ini disebabkan karena adanya hal-hal yang lebih spesifik dalam perkembangan diri mahasiswa. Pola berpikirnya sudah lebih matang dan mereka berusaha mencurahkan segala tenaga dan pikirannya untuk memecahkan berbagai masalah (ekonomi, pekerjaan tuntutan akademik, masalah perkawinan).
Disamping itu, mahasiswa juga dituntut untuk menyesuaikan diri dengan pola kehidupan kampus dan diluar kampus. Pola kehidupan kampus lebih menekankan kepad aspek akademik, seperti cara belajar mandiri, cara mengatur waktu, menimbulkan motivasi belajar, memilih program studi dan menjalin hubungan sosial. Masalah-masalah diluar kampus yang mungkin timbul adalah masalah biaya pendidikan, fasilitas belajar, tempat tinggal, makana yang bergizi, dan sebagainya (Winkel, 1991).
Efektivitas dan efisiensi program bimbingan dapat terwujud bila diarahkan kepada masalah-masalah sebagaimana digambarkan diatas. Oleh sebab itu, program bimbingan di perguruan tinggi hendajnya berorientasi kepada :
1)      Bimbingan belajar di perguruan tinggi atau bimbingan yang bersifat akademik.
2)      Hubungan sosial dan hubungan muda-mudi.

3.      Tenaga Bimbingan di Sekolah Beserta Fungsi dan Perananya
Koestoer, P. (1982) mengemukakan sejumlah personalia/konselor di sekolah terdiri dari :
a)      Konselor sekolah
b)      Guru konselor/guru pembimbing
c)      Tenaga khusus/psikolog sekolah, pekerja sosial sekolah; dokter dan juru rawat.
Dalam kurikulum SMA 1975 buku III C tentangPedoman Bimbingan dan Penyuluhan dikemukakan bahwa konselor di sekolah terdiri dari : kel, 1991).

a.      Kepalah Sekolah
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, kepala sekolah mempunyai tugas sebagai berikut :
1.      Membuat rencana/program sekolah secara menyeluruh
2.      Mendelegasikan tanggung jawab tertentu dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
3.      Mengawasi pelaksanaan program
4.      Melengkapi dan menyediakan kebutuhan fasilitas bimbingan dan penyuluhan
5.      Mempertanggungjawabkan program tersebut baik kedalam (disekolah) maupun ke luar (dimasyarakat)
6.      Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan bimbingan.
7.      Mengkoordinasikan kegiata bimbingan dengan kegiatan-kegiatan lainnya.
4.      Penyuluh Pendidikan (Konselor Sekolah)
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, konselor sekolah sangat berperan . adapun peranan dan tugas konselor sekolah dalam kegiatan bimbingan dan konseling adalah :
·         Menyusun program bimbingan dan konseling bersama kepala sekolah
·         Memberikan garis-garis kebijaksanaan umum mengenai kegiatan bimbingan dan konseling
·         Bertanggung jawab terhadap jalannya program
·         Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelaksanaan program sehari-hari
·         Memberikan laporan kegiatan kepada kepala sekolah
·         Membantu untuk memahami dan mengadakan penyesuaian kepada diri sendiri, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial yang makin lama makin berkembang
·         Menerima dan mengklasifikasikan informasi pendidikan dan informasi lainnya yang diperoleh dan menyimpannya sehingga menjadi catatan kumulatif siswa
·         Menganalisis dan menafsirkan data siswa untuk menetapkan suatu rencana tindakan positif terhadap siswa
·         Menyelenggarakan pertemuan staf
·         Melaksanakan bimbingan kelompok dan konseling individual
·         Memberikan informasi pendidikan dan jabatan kepada siswa-siswa dan menafsirkannya untuk keperluan pendidikan dan jab.
·         Mengadakan konsultasi dengan instasi-instasi yang berhubungan dengan program bimbingan dan konseling dan memimpin usaha survei dalam masyarakat sekitar sekolah untuk mengetahui lapangan-lapangan kerja yang terbuka
·         Bersama guru membantu siswa memilih pengalaman atau kegiatan-kegiatan ko-kurikuler yang sesuai dengan minat, sifat, bakat, dan kebutuhannya
·         Membantu guru menyusun pengalaman belajar dan membuat penyesuaian metode mengajar yang sesuai dan dapat memenuhi sifat masalah masing-masing siswa
·         Mengadakan penelaahan lanjutan terhadap siswa-siswa tamatan sekolahnya dan terhadap siswa putus sekolah seta melakukan usaha penilaian lain yang berhubungan dengan program bimbingan secara tetap
·         Mengadakan konsultasi dengan orang tua siswa dan mengadakan kunjungan rumah (home visit)
·         Menyelenggarakan pembicaraan kasus (case conference)
·         Mengadakan wawancara latihan bagi para petugas bimbingan
·         Menyelenggarakan program latihan bagi para petugas bimbingan
·         Melakukan ahlitangan (referal) masalah siswa kepada lembaga atau ahli lain yang lebih berwenang
5.      Guru Pembimbing/Wali kelas
Wali kelas merupakan personel sekolah yang di tugasi untuk menangani maslah-masalah yang dialami oleh siswa yang menjadi binaannya. Berkenan dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah peran dan tanggung jawab wali kelas adalah :
1)      Mengumpulkan data tentang siswa
2)      Menyelenggarakan bimbingan kelompok
3)      Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa (akademik, sosial, fisik, pribadi)
4)      Mengawasi kegiatan siswa sehari-hari
5)      Mengobservasi kegiatan siswa di rumah
6)      Mengadakan kegiatan orientasi
7)      Memberikan penerangan
8)      Mengatur dan menempatkan siswa
9)      Memantau hubungan sosial siswa  dengan individu lainnya dari berbagai segi, seperti frekuensi pergaulan, intensitas pergaulan, dan popularitas pergaulannya
10)  Bekerja sama dengan konselor dalam membuat sosiometri dan sosiogram. Bekerja sama dengan konselor dalam mengadakan pemeriksaan kesehatan psikologis oleh tim ahli
11)  Mengidentifikasikan siswa yang memerlukan bantuan
12)  Ikut serta atau menyelenggarakan sendiri pertemuan kasus (case conference).
6.         Guru/Pengajar
Guru merupakan personel sekolah yang memiliki kesempatan untuk bertatap muka lebih banyak dengan siswa dibandingkan dengan personel sekolah lainnya. Oleh sebab itu, peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolh juga sangat diharapkan.
Adapun tugas dan tanggung jawab guru dalam kegiatan ini adalah :
1.      Turut serta aktif dalam membantu melaksanakan kegiatan program bimbingan dan konseling
2.      Memberikan informasi tentang siswa kepada staf bimbingan dan konseling
3.      Memberikan layanan instruksional (pengajaran)
4.      Berpartisipasi dalam pertemuan khusus
5.      Memberikan informasi kepada siswa
6.      Meneliti kesulitan dan kemajuan siswa
7.      Menilai hasil kemajuan belajar siswa
8.      Mengadakan hubungan dengan orang tua siswa
9.      Bekerja sama dengan konselor mengumpulkan data siswa dalam usaha untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi siswa
10.  Membantu memecahkan masalah siswa
11.  Mengirimkan (referal) masalah siswa yang tidak dapat diselesaikannya kepada konselor
12.  Mengidentifikasi, menyalurkan, dan membina bakat
7.      Petugas Administrasi
      Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab petugas administrasi dalam kegiatan bimbingan dan konseing :
1.      Mengisi kartu pribadi siswa
2.      Menyimpan catatan-catatan (record) dan data lainnya
3.      Menyelesaikan laporan dan pengumpulan data tentang siswa
4.      Mengirim dan menerima surat panggilan dan surat pemberitahuan
5.      Menyiapkan alat-alat atau formulir-formulir pengumpulan data siswa, seperti angket, observasi wawancara, riwyat hidup, sosiometri dan sosiogram, kunjungan rumah, panggilan orang tua , pemeriksaaan kesehatan, dan pemeriksaan psikologis.
8.      Mekanisme Implementasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling di sekolah, konselor beserta personel lainnya perlu memperhatikan komponen kegiatan tersebut :
A.     Komponen pemrosesan data
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling meliputi beberapa aspek, yaitu :
(1)   Pengumpulan data
(2)   Pengklasifikasian
(3)   Pendokumentasian
(4)   Penyimpanan
(5)   Penyediaan data yang di perlukan
(6)   Penafsiran
Data yang di proses adalah data tentang keadaan siswa di sekolah yang meliputi :
(a)    Kemampuan skolastik (bakat khusus, hasil belajar, kepribadian, inteligensi, riwayat pendidikan)
(b)   Cita-cita
(c)    Hubungan sosial
(d)   Minat terhadap mata pelajaran
(e)    Kebiasaan belajar
(f)    Kesehatan fisik
(g)   Pekerjaan orang tua
(h)   Keadaan keluarga
a.      Komponen Kegiatan Pemberian Informasi
Komponen ini terdiri dari :
1.      Pemberian orientasi kehidupan sekolah kepada siswa baru.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan sekolah dan lingkungannya, agar para siswa tidak mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri di sekolah.
2.      Pemberian informasi tentang program studi kepada siswa yang dipandang memerlukannya.
Hal ini dimaksudkan agar para siswa tidak salah pilih dalam menentukan program studi yang ada  pilihan ini hendaknya sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Kegiatan ini sangat diperlukan bagi siswa di tingkat SMTA.
3.      Pemberian informasi jabatan kepada siswa yang diperkirakan tidak dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4.      Pemberian informasi pendidikan lanjutan.

b.      Komponen Kegiatan Konseling
Konseling dilakukan terhadap siswa yang mengalami masalah yang sifatnya lebih pribadi. Jika ada masalah  yang tidak dapat diatasi oleh petugas yang bersangkutan, perlu dialih tangankan kepada pihak lain yang lebih ahli.
c.       Komponen Pelaksana
Pelaksana jenis kegiatan tersebut adalah konselor sekolah, konselor bersama guru bidang studi dan juga kepala sekolah sesuai dengan fungsi dan peranannya masing-masing.
d.      Komponen Metode/Alat
Alat yang dipakai untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan itu dapat berupa : tes psikologis, tes hasil belajar, dokumen, angket, kartu pribadi, brosur/poster, konseling, dan sebagainya. Ini sesuai dengan jenis data atau kegiatan yang akan dikumpulkan.
e.       Komponen Waktu Kegiatan
Jadwal layanan kegiatan dapat dilakukan pada awal tahun ajaran,  secara priodik, bilamana perlu (insidental), akhir masa sekolah, awal semester atau waktu lain tergantung dari jenis/macam kegiatan yang akan dilakukan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
f.        Komponen Sumber Data
Data yang diperlukan dapat diperoleh dari siswa yang bersangkutan; guru, orang tua, teman-teman siswa, sekolah, masyarakat ataupun instansi. Semua kegiatan itu dikoordinasikan oleh konselordan dipertanggungjawabkan kepada kepala sekolah.
B.     Peranan Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua :
1.      Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu. Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaja dan moh. Surya (1985) menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya. Perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya. Beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing (Rochman Natawidjaja dan moh. Surya (1985)), yaitu :
a.       Perlakuan tehadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju sertanmampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b.      Sikap dan positif dan wajar terhadap siswa.
c.       Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d.      Pemahaman siswwa secara empatik.
e.       Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
f.       Penampialn diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, didepan siswa.
g.      Kekongkretan dalam menyatakan diri.
h.      Penerimaan siswa secara apa adanya.
i.        Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j.        Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k.      Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l.        Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Abu ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut :
a.       Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi  yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningktakan motivasi belajar siswa, dan dapat menimbulkan rasa percaya diri siswa.
b.       Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c.       Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang tidak matang dalam perkembanagn sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
d.      Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuannya.
e.       Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Berhubung guru relatif lama dengan para siswanya, maka kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi pelajaran, usahakan bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
1.      Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di luar Kelas
            Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a)      Memberikan pengajaran perbaikan (ramedial teaching)
b)      Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa
c)      Melakukan kunjungan rumah (home visit)
d)     Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk:
1)      Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain.
2)      Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3)      Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutama dalam hal pengajaran secara bersama-sama.
4)      Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggung di dalam masyarakat yang lebih luas.
5)      Memupuk rasa kegotongroyongan.
C.    Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan 
Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru juga harus melaksanakan bimbingan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengutip pendapat Miller yang mengatakan bahwa:
·         Proses belajar menjadi sangat efektif, apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa. Ini berarti guru dituntut untuk memahami harapan-harapan dan kesulitan-kesulitan siswa, selanjutnya guru dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik.
·         Guru yang memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapinya, lebih pekat terhadap hal-hal yang dapat memperlancar dan menganggu kegiatan kelancaran kelas. Guru mempunyai kesempatan yang luas untuk mengadakan pengamatan terhadap siswa yang diperkirakan mempunyai masalah. Dengan demikian masalah-masalah itu dapat diatasi sedini mungkin, sehingga para siswa dapat belajar dengan baik tanpa dibebani oleh suatu permasalahan.
·         Guru dapat memperhatikan perkembangan masalah atau kesulitan siswa secara lebih nyata. Berhubung guru mempunyai kesempatan yang terjadwal untuk bertatap muka dengan para siswa, maka ia akan dapat memperoleh informasi yang lebih banyak tentang keadaan siswa, yang menyangkut masalah pribadi siswa, baik kelebihan dan kekurangannya. Dalam keadaan seperti itu peran guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah dalam proses pembelajaran. Ada keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) dalam kerjasama untuk pelayanan bimbingan disekolah, yaitu :
Ø  Konselor memp Kurangnya waktu untuk bertatap muka dengan siswa, hal ini karena tenaga konselor masih sangat terbatas, sehingga pelayanan siswa dalam jumlah yang cukup banyak tidak bisa dilakukan secara intensif.
Ø  Keterbatasan konselor keterbatasan konselor sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan seperti  memberikan pengajaran perbaikan untuk bidang studi tertentu, dan sebagainya.
Sedangkan, guru mempunyai beberapa keterbatasan. Menurut Koestoer Partowisastro (1982), keterbatasan-keterbatasan guru antara lain :
ü  Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu.
ü  Guru sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.
Di dalam menangani kasus-kasus tertentu, konselor perlu menghadirkan guru atau pihak-pihak terkait guna memberikan pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
Kegiatan semacam ini disebut sebagai referensi kasus (case conference). Bila guru menemui masalah yang sudah berada diluar batas kewenangannya, guru dapat mengalihtangankan masalah siswa tersebut kepada konselor.

A.    Kesimpulan
Program bimbingan ialah suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik. Program bimbingan berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling.
Program bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan operasional bimbingan konseling yang dilaksanakan oleh konselor atau guru pembimbing, yang bertujuan untuk membantuh para siswa menangani masalah-masalah yang dihadapinya serta membentuk kepribadian yang baik.
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah, selain guru pembimbing dan konselor sebagai pelaksana utama, mereka juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan wali kelas.

DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto; Kosasi, Raflis. 2009. Profesi keguruan. Jakarta : Rineka cipta

Post a Comment

0 Comments