A. 1.
Pengertian Program Bimbingan
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh
Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program
yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam
mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu
: (1). Faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2).
Faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan , metode, bentuk layanan
siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan
(Abu Ahmadi, 1977).
Program bimbingan memberikan arah yang jelas dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan efektif.
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) menyatakan
bahwa program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan
banyak keuntungan, seperti :
a.
Memungkinkan para petugas menghemat
waktu, usaha, biaya dengan menghindari kesalahan-kesalahan, dan usaha coba-coba
yang tidak menguntungkan.
b.
Memungkinkan siswa untuk mendapatkan
layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan,
ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan.
c.
Memungkinkan setiap petugas mengetahui
dan memahami perannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan dimana mereka
harus melakukan upaya secara tetap.
d.
Memungkinkan para petugas untuk
menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk
kepentingan siswa yang dibimbingnya.
1.
Langkah-Langkah Penyusunan Program
Bimbingan
Dalam
penyusunan program bimbingan perlu ditempuh langkah-langkah seperti dikemukakan
oleh Miller yang dikutip oleh Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) seperti
berikut :
a.
Tahap persiapan.
Langkah ini
dilakukan melalui survei untuk menginventarisasi tujuan, kebutuhan dan
kemampuan sekolah, serta kesiapan sekolah yang bersangkutan untuk melaksanakan
program bimbingan . kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan langkah awal
pelaksanaan program.
b.
Pertemuan-pertemuan permulaan dengan
para konselor yang telah ditunjuk oleh pemimpin sekolah.
Tujuan
pertemuan ini untuk menyamakan pemikiran tentang perlunya program bimbingan,
serta merumuskan arah program yang akan disusun.
c.
Pembentukan panitia sementara untuk
merumuskan program bimbingan.
Panitia ini
bertugas merumuskan tujuan program bimbingan yang akan disusun , mempersiapkan
bagan organisasi dari program tersebut, dan membuat kerangka dasar dari program
bimbingan yang akan disusun.
d.
Pembentukkan panitia penyelenggara
program
Panitia ini
bertugas mempersiapkan program tes, mempersiapkan dan melaksanakan sistem
pencatatan, dan melatih para pelaksana program bimbingan untuk melaksanakan
kegiatan tersebut. Melalui empat langkah tersebut diharapkan program bimbingan
itu dapat diwujudkan dengan baik.
2.
Variasi Program Bimbingan Menurut
Jenjang Pendidikan
Layanan
bimbingan dan konseling di sekolah seharusnya dilaksanakan secara terus
menerus, mulai dari jenjang pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
jenjang pendidikan tertinggi (perguruan tinggi). Secara ideal kegiatan tersebut
seharusnya berkesinambungan. Meskipun demikian layanan bimbingan tersebut
mempunyai penekanan-penekanan yang berbeda-beda untuk setiap jenjang
pendidikan. Hal ini mengingat kebutuhan dan perkembangan anak untuk setiap
jenjang pendidikan juga berbeda. Winkel (1991) memberikan rambu- rambu yang
perlu diperhatikan dalam menyusun program bimbingan ditingkat pendidikan
tertentu, yaitu :
a.
Menyusun tujuan jenjang pendidikan tertentu, seperti
yang telah dirumuskan. Tujuan pendidikan disekolah dasar, jelas berbeda dengan
tujuan pendidikan di sekolah menengah pertama, dan seterusnya.
b.
Menyusun tugas-tugas perkembangan dan
kebutuhan-kebutuhan peserta didik pada tahap perkembangan tertentu.
c.
Menyusun pola dasar yang dipedomani
dalam memberikan layanan.
d.
Menentukan komponen-komponen bimbingan
yang diprioritaskan.
e.
Menentukan bentuk bimbingan yang
sebaiknya diutamakan, seperti bimbingan kelompok atau bimbingan individual
bimbingan pribadi, bimbingan akademik atau bimbingan karier, dan sebagainya.
f.
Menentukan tenaga-tenaga bimbingan yang
dapat dimanfaatkan, misalnya konselor, guru atau tenaga ahli lainnya.
Berdasarkan
rambu-rambu tersebut, program bimbingan untuk masing-masing jenjang pendidikan
dapat dirumuskan dengan tepat sesuai dengan karakteristiknya. Selain itu, program bimbingan hendaknya
disesuaikan dengan keadaan individu yang akan dilayani.
a. Pendidikan
taman kanak-kanak
Taman
kanak-kanak sebenarnya belum termasuk jenjang pendidikan formal dan lebih
dikenal dengan pendidikan prasekolah. Pendidikan formal terendah adalah sekolah
dasar (SD). Meskipun denikian menurut Winkel (1991) tenaga-tenaga pendidik di
taman kanak-kanak juga ditunutut untuk memberikan layanan bimbingan. Hal ini
dikuatkan dalam pedoman bimbingan dan penyuluhan oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan tahun 1980 Buku III C, dalam rangka pelaksanaan kurikulum taman
kanak-kanak 1976.
Layanan bimbingan dan konseling di taman kanak-kanak,
hendaknya ditekankan pada :
a.
Bimbingan yang berkaitan dengan kemandirian
dan keharmonisan dalam menjalin hubungan sosial dengan teman-teman sebayanya.
b.
Bimbingan pribadi, seperti pemupukan
disiplin dan memahami perintah.
Disamping itu, layanan bimbingan untuk anak taman
kanak-kanak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan psikologis, seperti pemberian
kasih sayang dan perasaan aman.
c.
Program bimbingan di Sekolah Dasar
Program kegiatan bimbingan dan konseling untuk
siswa-siswa sekolah dasar lebih menekankan pada usaha pencapaian tugas-tugas
perkembangan mereka antara lain mengatur kegiatan-kegiatan belajarnya dengan
bertanggung jawab; dapat berbuat dengan cara-cara yang diterima oleh orang
dewasa serta teman-teman sebayanya, mengembangkan kesadaran moral berdasarkan
nilai-nilai kehidupan dengan membentuk kata hati (Winkel, 1991). Disamping itu,
program bimbingan hendaknya mengacuh kepada tujuan umum di SD yaitu memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik, menikmati kesehatan jasmani
dan rohani, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan
untuk melanjutkan pelajaran, bekerja dimasyarakat, dan mengembangkan diri
sesuai dengan asa pendidikan seumur hidup. Dengan demikian arah penyusunan
program bimbingan disekolah dasar tidak terlepas dari usaha pencapaian
tugas-tugas perkembangan anak-anak usia disekolah dasar.
Berkenan dengan penyusunan program bimbingan di sekolah
dasar, Gibson dan Mitchell (1981) mengemukakan beberapa faktor yang harus
dipertimbangkan, seperti :
a.
Kegiatan bimbingan di SD hendaknya
lebih menekankan pada aktivitas –aktivitas belajar.
b.
Di SD masih menggunakan sistem guru
kelas sehingga seandainya ada anak yang tidak disenangi oleh guru, maka akan
lebih fatal akibatnya.
c.
Adanya kecenderungan seorang anak
bergantung kepada teman sebayanya.
d.
Minat orang tua dominan mempengaruhi
nilai kehidupan anak.
e.
Masalah-masalah yang timbul di tingkat
SD, tidak terlalu kompleks.
Dalam
melaksanakan konseling di sekolah perlu dilibatkan semua tenaga pendidik yang
ada, terutama dalam hal pembentukan sikap. Layanan bantuan lebih banyak
menggunakan kunci dalam kegiatan bimbingan itu adalah guru kelas.
d. Program
bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Secara garis besar program bimbingan dan konseling di
SLTP hendaknya berorientasi kepada :
a.
Bimbingan belajar, karena cara belajar
di SLTP berbeda dengan di SD.
b.
Bimbingan tentang hubungan muda-mudi,
karena pada usia ini mereka mulai mengenal hubungan cinta kasih (Gibson dan
Mitchel, 1981). Pada usia ini mereka mulai membentuk kelompok sebaya (per
group), maka program bimbingan hendaknya juga menangani masalah-masalah yang
berkaitan dengan hubungan sosial.
c.
Bimbingan yang berorientasi pada
tugas-tugas perkembangan anak usia 12-15 tahun.
d.
Bimbingan karier baik yang menyangkut
pemahaman tentang dunia ataupun pekerjaan.
e.
Program bimbingan di Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas
Cole (1959) mengemukakan beberapa tugas-tugas
perkembangan pada usia remaja (siswa SLTA) yaitu bertujuan untuk mencapai :
1.
Kematangan emosional
2.
Kemantapan minat terhadap lawan jenis
3.
Kematangan sosial
4.
Kebebasan diri dari kontrol orang tua
5.
Kematangan intelektual
6.
Kematangan dalam pemilihan pekerjaan
7.
Efisiensi penggunaan waktu luang
8.
Kematangan dalam memahami falsafah
9.
Kematangan dalam kemampuan
mengidentifikasikan diri.
Dngan demikian,
program dan konseling di SLTA hendaknya dapat mengatasi permasalahan-permasalahan
yang dihadapi siswa, sehingga mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangan
tersebut. Oleh sebab itu, program bimbingan di SLTA hendaknya berorientasi
kepada :
a) Hubungan
muda-mudi/hubungan sosial.
b) Pemberian
informasi pendidikan dan jabatan.
c) Bimbingan cara
belajar.
f.
Program Bimbingan di Perguruan Tinggi
Tugas-tugas
perkembangan pada usia dewasa menuntut seseorang untuk lebih mandiri, dan
berdisiplin diri (self dicipline). Mereka
dituntut untuk mampu mengembangkan sikap membina ilmu demi kemajuan bangsanya
(Win Mereka hendaknya mampu mengembangkan kepribadiannya sesuai dengan
potensi-potensi yang dimiliki dan mampu merencanakan masa depan sesuai dengan
keadaan dirinya.
Oleh sebab itu,
arah program bimbingan di perguruan tinggi agak berbeda dengan program yang ada
di lembaga pendidikan yang lebih rendah (sekolah). Hal ini disebabkan karena
adanya hal-hal yang lebih spesifik dalam perkembangan diri mahasiswa. Pola
berpikirnya sudah lebih matang dan mereka berusaha mencurahkan segala tenaga
dan pikirannya untuk memecahkan berbagai masalah (ekonomi, pekerjaan tuntutan
akademik, masalah perkawinan).
Disamping itu,
mahasiswa juga dituntut untuk menyesuaikan diri dengan pola kehidupan kampus
dan diluar kampus. Pola kehidupan kampus lebih menekankan kepad aspek akademik,
seperti cara belajar mandiri, cara mengatur waktu, menimbulkan motivasi
belajar, memilih program studi dan menjalin hubungan sosial. Masalah-masalah
diluar kampus yang mungkin timbul adalah masalah biaya pendidikan, fasilitas belajar,
tempat tinggal, makana yang bergizi, dan sebagainya (Winkel, 1991).
Efektivitas dan
efisiensi program bimbingan dapat terwujud bila diarahkan kepada
masalah-masalah sebagaimana digambarkan diatas. Oleh sebab itu, program
bimbingan di perguruan tinggi hendajnya berorientasi kepada :
1)
Bimbingan belajar di perguruan tinggi
atau bimbingan yang bersifat akademik.
2)
Hubungan sosial dan hubungan muda-mudi.
3.
Tenaga Bimbingan di Sekolah Beserta
Fungsi dan Perananya
Koestoer, P. (1982) mengemukakan sejumlah personalia/konselor
di sekolah terdiri dari :
a)
Konselor sekolah
b)
Guru konselor/guru pembimbing
c)
Tenaga khusus/psikolog sekolah, pekerja
sosial sekolah; dokter dan juru rawat.
Dalam kurikulum SMA 1975 buku III C tentangPedoman
Bimbingan dan Penyuluhan dikemukakan bahwa konselor di sekolah terdiri dari : kel,
1991).
a.
Kepalah Sekolah
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah, kepala sekolah mempunyai tugas sebagai berikut :
1.
Membuat rencana/program sekolah secara
menyeluruh
2.
Mendelegasikan tanggung jawab tertentu
dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
3.
Mengawasi pelaksanaan program
4.
Melengkapi dan menyediakan kebutuhan
fasilitas bimbingan dan penyuluhan
5.
Mempertanggungjawabkan program tersebut
baik kedalam (disekolah) maupun ke luar (dimasyarakat)
6.
Mengadakan hubungan dengan
lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan bimbingan.
7.
Mengkoordinasikan kegiata bimbingan
dengan kegiatan-kegiatan lainnya.
4. Penyuluh
Pendidikan (Konselor Sekolah)
Dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, konselor sekolah
sangat berperan . adapun peranan dan tugas konselor sekolah dalam kegiatan
bimbingan dan konseling adalah :
·
Menyusun program bimbingan dan
konseling bersama kepala sekolah
·
Memberikan garis-garis kebijaksanaan
umum mengenai kegiatan bimbingan dan konseling
·
Bertanggung jawab terhadap jalannya
program
·
Mengkoordinasikan laporan kegiatan
pelaksanaan program sehari-hari
·
Memberikan laporan kegiatan kepada
kepala sekolah
·
Membantu untuk memahami dan mengadakan
penyesuaian kepada diri sendiri, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial yang
makin lama makin berkembang
·
Menerima dan mengklasifikasikan
informasi pendidikan dan informasi lainnya yang diperoleh dan menyimpannya
sehingga menjadi catatan kumulatif siswa
·
Menganalisis dan menafsirkan data siswa
untuk menetapkan suatu rencana tindakan positif terhadap siswa
·
Menyelenggarakan pertemuan staf
·
Melaksanakan bimbingan kelompok dan konseling
individual
·
Memberikan informasi pendidikan dan
jabatan kepada siswa-siswa dan menafsirkannya untuk keperluan pendidikan dan
jab.
·
Mengadakan konsultasi dengan
instasi-instasi yang berhubungan dengan program bimbingan dan konseling dan
memimpin usaha survei dalam masyarakat sekitar sekolah untuk mengetahui
lapangan-lapangan kerja yang terbuka
·
Bersama guru membantu siswa memilih
pengalaman atau kegiatan-kegiatan ko-kurikuler yang sesuai dengan minat, sifat,
bakat, dan kebutuhannya
·
Membantu guru menyusun pengalaman
belajar dan membuat penyesuaian metode mengajar yang sesuai dan dapat memenuhi
sifat masalah masing-masing siswa
·
Mengadakan penelaahan lanjutan terhadap
siswa-siswa tamatan sekolahnya dan terhadap siswa putus sekolah seta melakukan
usaha penilaian lain yang berhubungan dengan program bimbingan secara tetap
·
Mengadakan konsultasi dengan orang tua
siswa dan mengadakan kunjungan rumah (home
visit)
·
Menyelenggarakan pembicaraan kasus (case conference)
·
Mengadakan wawancara latihan bagi para
petugas bimbingan
·
Menyelenggarakan program latihan bagi
para petugas bimbingan
·
Melakukan ahlitangan (referal) masalah siswa kepada lembaga
atau ahli lain yang lebih berwenang
5.
Guru Pembimbing/Wali kelas
Wali kelas merupakan personel sekolah yang di tugasi
untuk menangani maslah-masalah yang dialami oleh siswa yang menjadi binaannya.
Berkenan dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah peran dan tanggung
jawab wali kelas adalah :
1)
Mengumpulkan data tentang siswa
2)
Menyelenggarakan bimbingan kelompok
3)
Meneliti kemajuan dan perkembangan
siswa (akademik, sosial, fisik, pribadi)
4)
Mengawasi kegiatan siswa sehari-hari
5)
Mengobservasi kegiatan siswa di rumah
6)
Mengadakan kegiatan orientasi
7)
Memberikan penerangan
8)
Mengatur dan menempatkan siswa
9)
Memantau hubungan sosial siswa dengan individu lainnya dari berbagai segi,
seperti frekuensi pergaulan, intensitas pergaulan, dan popularitas pergaulannya
10) Bekerja sama
dengan konselor dalam membuat sosiometri dan sosiogram. Bekerja sama dengan
konselor dalam mengadakan pemeriksaan kesehatan psikologis oleh tim ahli
11) Mengidentifikasikan
siswa yang memerlukan bantuan
12) Ikut serta atau
menyelenggarakan sendiri pertemuan kasus (case
conference).
6.
Guru/Pengajar
Guru merupakan personel sekolah yang memiliki kesempatan
untuk bertatap muka lebih banyak dengan siswa dibandingkan dengan personel
sekolah lainnya. Oleh sebab itu, peran dan tanggung jawab guru dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolh juga sangat diharapkan.
Adapun tugas dan tanggung jawab guru dalam kegiatan ini
adalah :
1.
Turut serta aktif dalam membantu
melaksanakan kegiatan program bimbingan dan konseling
2.
Memberikan informasi tentang siswa
kepada staf bimbingan dan konseling
3.
Memberikan layanan instruksional
(pengajaran)
4.
Berpartisipasi dalam pertemuan khusus
5.
Memberikan informasi kepada siswa
6.
Meneliti kesulitan dan kemajuan siswa
7.
Menilai hasil kemajuan belajar siswa
8.
Mengadakan hubungan dengan orang tua
siswa
9.
Bekerja sama dengan konselor mengumpulkan
data siswa dalam usaha untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi siswa
10. Membantu
memecahkan masalah siswa
11. Mengirimkan (referal) masalah siswa yang tidak dapat
diselesaikannya kepada konselor
12. Mengidentifikasi,
menyalurkan, dan membina bakat
7. Petugas
Administrasi
Berikut ini
adalah tugas dan tanggung jawab petugas administrasi dalam kegiatan bimbingan
dan konseing :
1.
Mengisi kartu pribadi siswa
2.
Menyimpan catatan-catatan (record) dan data lainnya
3.
Menyelesaikan laporan dan pengumpulan
data tentang siswa
4.
Mengirim dan menerima surat panggilan
dan surat pemberitahuan
5.
Menyiapkan alat-alat atau
formulir-formulir pengumpulan data siswa, seperti angket, observasi wawancara,
riwyat hidup, sosiometri dan sosiogram, kunjungan rumah, panggilan orang tua ,
pemeriksaaan kesehatan, dan pemeriksaan psikologis.
8. Mekanisme
Implementasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Untuk melaksanakan program bimbingan
dan konseling di sekolah, konselor beserta personel lainnya perlu memperhatikan
komponen kegiatan tersebut :
A. Komponen pemrosesan data
Kegiatan
layanan bimbingan dan konseling meliputi beberapa aspek, yaitu :
(1)
Pengumpulan data
(2)
Pengklasifikasian
(3)
Pendokumentasian
(4)
Penyimpanan
(5)
Penyediaan data yang di perlukan
(6)
Penafsiran
Data yang di
proses adalah data tentang keadaan siswa di sekolah yang meliputi :
(a)
Kemampuan skolastik (bakat khusus,
hasil belajar, kepribadian, inteligensi, riwayat pendidikan)
(b)
Cita-cita
(c)
Hubungan sosial
(d)
Minat terhadap mata pelajaran
(e)
Kebiasaan belajar
(f)
Kesehatan fisik
(g)
Pekerjaan orang tua
(h)
Keadaan keluarga
a. Komponen Kegiatan Pemberian Informasi
Komponen ini
terdiri dari :
1.
Pemberian orientasi kehidupan sekolah
kepada siswa baru.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk
memperkenalkan sekolah dan lingkungannya, agar para siswa tidak mengalami
kesulitan dalam penyesuaian diri di sekolah.
2.
Pemberian informasi tentang program
studi kepada siswa yang dipandang memerlukannya.
Hal ini dimaksudkan agar para siswa
tidak salah pilih dalam menentukan program studi yang ada pilihan ini hendaknya sesuai dengan kemampuan
dan minatnya. Kegiatan ini sangat diperlukan bagi siswa di tingkat SMTA.
3.
Pemberian informasi jabatan kepada
siswa yang diperkirakan tidak dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih
tinggi.
4.
Pemberian informasi pendidikan
lanjutan.
b.
Komponen Kegiatan
Konseling
Konseling
dilakukan terhadap siswa yang mengalami masalah yang sifatnya lebih pribadi.
Jika ada masalah yang tidak dapat
diatasi oleh petugas yang bersangkutan, perlu dialih tangankan kepada pihak
lain yang lebih ahli.
c.
Komponen
Pelaksana
Pelaksana jenis
kegiatan tersebut adalah konselor sekolah, konselor bersama guru bidang studi
dan juga kepala sekolah sesuai dengan fungsi dan peranannya masing-masing.
d.
Komponen
Metode/Alat
Alat yang
dipakai untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan itu dapat berupa :
tes psikologis, tes hasil belajar, dokumen, angket, kartu pribadi,
brosur/poster, konseling, dan sebagainya. Ini sesuai dengan jenis data atau
kegiatan yang akan dikumpulkan.
e.
Komponen Waktu
Kegiatan
Jadwal layanan
kegiatan dapat dilakukan pada awal tahun ajaran, secara priodik, bilamana perlu (insidental), akhir masa sekolah, awal
semester atau waktu lain tergantung dari jenis/macam kegiatan yang akan
dilakukan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
f.
Komponen Sumber
Data
Data yang diperlukan dapat diperoleh dari siswa yang
bersangkutan; guru, orang tua, teman-teman siswa, sekolah, masyarakat ataupun
instansi. Semua kegiatan itu dikoordinasikan oleh konselordan
dipertanggungjawabkan kepada kepala sekolah.
B. Peranan Guru dalam Layanan Bimbingan di
Kelas
Peranan guru
dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua :
1. Tugas Guru
dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu
mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam
kegiatan bimbingan. Kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan
secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab
atas terlaksananya kegiatan itu. Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaja dan
moh. Surya (1985) menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses mengajar itu
merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya.
Perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri
dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya. Beberapa hal yang harus
diperhatikan guru dalam proses belajar mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai
guru dan pembimbing (Rochman Natawidjaja dan moh. Surya (1985)), yaitu :
a.
Perlakuan tehadap siswa didasarkan atas
keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan
maju sertanmampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b.
Sikap dan positif dan wajar terhadap
siswa.
c.
Perlakuan terhadap siswa secara hangat,
ramah, rendah hati, menyenangkan.
d.
Pemahaman siswwa secara empatik.
e.
Penghargaan terhadap martabat siswa
sebagai individu.
f.
Penampialn diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, didepan
siswa.
g.
Kekongkretan dalam menyatakan diri.
h.
Penerimaan siswa secara apa adanya.
i.
Perlakuan terhadap siswa secara
permissive.
j.
Kepekaan terhadap perasaan yang
dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k.
Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan
terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan
menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l.
Penyesuaian diri terhadap keadaan yang
khusus.
Abu ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai
pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut :
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan
perhatian. Suasana yang demikian dapat meningktakan motivasi belajar siswa, dan
dapat menimbulkan rasa percaya diri siswa.
b. Mengusahakan agar siswa-siswa dapat
memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c. Mengembangkan
sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang
tidak matang dalam perkembanagn sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri
maupun teman-temannya.
d. Menyediakan
kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih
baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa
untuk mengembangkan kemampuannya.
e. Membantu
memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Berhubung guru relatif lama dengan para siswanya, maka kesempatan tersebut
dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah
minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi
pelajaran, usahakan bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
1.
Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan
di luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan
tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja,
tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan
itu antara lain:
a)
Memberikan pengajaran perbaikan (ramedial teaching)
b)
Memberikan pengayaan dan pengembangan
bakat siswa
c)
Melakukan kunjungan rumah (home visit)
d)
Menyelenggarakan kelompok belajar, yang
bermanfaat untuk:
1)
Membiasakan anak untuk bergaul dengan
teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari
teman lain.
2)
Merealisasikan tujuan pendidikan dan
pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3)
Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutama
dalam hal pengajaran secara bersama-sama.
4)
Belajar hidup bersama agar nantinya
tidak canggung di dalam masyarakat yang lebih luas.
5)
Memupuk rasa kegotongroyongan.
C. Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam
Layanan Bimbingan
Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru juga harus
melaksanakan bimbingan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, Rochman
Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengutip pendapat Miller yang mengatakan
bahwa:
·
Proses belajar menjadi sangat efektif,
apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa.
Ini berarti guru dituntut untuk memahami harapan-harapan dan
kesulitan-kesulitan siswa, selanjutnya guru dapat menciptakan situasi belajar
yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik.
·
Guru yang memahami siswa dan
masalah-masalah yang dihadapinya, lebih pekat terhadap hal-hal yang dapat
memperlancar dan menganggu kegiatan kelancaran kelas. Guru mempunyai kesempatan
yang luas untuk mengadakan pengamatan terhadap siswa yang diperkirakan
mempunyai masalah. Dengan demikian masalah-masalah itu dapat diatasi sedini
mungkin, sehingga para siswa dapat belajar dengan baik tanpa dibebani oleh
suatu permasalahan.
·
Guru dapat memperhatikan perkembangan
masalah atau kesulitan siswa secara lebih nyata. Berhubung guru mempunyai
kesempatan yang terjadwal untuk bertatap muka dengan para siswa, maka ia akan
dapat memperoleh informasi yang lebih banyak tentang keadaan siswa, yang
menyangkut masalah pribadi siswa, baik kelebihan dan kekurangannya. Dalam
keadaan seperti itu peran guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa
layanan bimbingan di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama
dengan konselor sekolah dalam proses pembelajaran. Ada
keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) dalam
kerjasama untuk pelayanan bimbingan disekolah, yaitu :
Ø
Konselor memp Kurangnya waktu untuk
bertatap muka dengan siswa, hal ini karena tenaga konselor masih sangat
terbatas, sehingga pelayanan siswa dalam jumlah yang cukup banyak tidak bisa
dilakukan secara intensif.
Ø
Keterbatasan konselor keterbatasan
konselor sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan
seperti memberikan pengajaran perbaikan
untuk bidang studi tertentu, dan sebagainya.
Sedangkan, guru
mempunyai beberapa keterbatasan. Menurut Koestoer Partowisastro (1982),
keterbatasan-keterbatasan guru antara lain :
ü
Guru tidak mungkin lagi menangani
masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk
melaksanakan semua tugas itu.
ü
Guru sendiri sudah berat tugas
mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk
memecahkan berbagai macam masalah siswa.
Di dalam menangani kasus-kasus tertentu, konselor perlu
menghadirkan guru atau pihak-pihak terkait guna memberikan pemecahan masalah
yang dihadapi siswa.
Kegiatan semacam ini disebut sebagai referensi kasus (case conference). Bila guru menemui
masalah yang sudah berada diluar batas kewenangannya, guru dapat
mengalihtangankan masalah siswa tersebut kepada konselor.
A.
Kesimpulan
Program
bimbingan ialah suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana,
terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu
tahun ajaran. Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang
efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik. Program
bimbingan berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian
layanan bimbingan dan konseling.
Program bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan operasional
bimbingan konseling yang dilaksanakan oleh konselor atau guru pembimbing, yang
bertujuan untuk membantuh para siswa menangani masalah-masalah yang dihadapinya
serta membentuk kepribadian yang baik.
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah tidak lepas
dari peranan berbagai pihak di sekolah, selain guru pembimbing dan konselor
sebagai pelaksana utama, mereka juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata
pelajaran, dan wali kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto; Kosasi, Raflis. 2009. Profesi keguruan. Jakarta : Rineka cipta
0 Comments