UKG Hanya Mampu Tentukan 30 Persen Kompetensi Guru

Salah satu cara untuk mengukur Kompetensi Guru adalah dengan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG). UKG sendiri adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kompetensi yang dimiliki guru. 

Pelaksanaan UKG dilaksanakan Bulan November Lalu dan untuk UKG susulan dilaksanakan pada Pertengahan Desember kemarin. 


Banyak analisis dan pandangan bahwa hasil UKG tidak serta merta dapat di jadikan acuan dalam menilai kompetensi guru yang sebenarnya di lapangan.

Setelah dianalisa, ternyata Uji Kompetensi Guru (UKG) tidak dapat menjadi patokan dan acuan untuk penataan guru. Sebab, banyak persoalan dan kekurangan guru tidak bisa ditentukan oleh tes UKG. Hasil UKG hanya mampu menentukan kompetensi guru sebesar 30% saja.


Demikian disampaikan oleh Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI|) Retno Listyarti. Berdasarkan laporan yang diterima di posko pengaduan FGSI terkait pelaksanaan uji kompotensi (UKG), Retno menyebutkan, hasil UKG hanya dapat dijadikan data karena sama sekali belum dapat menjadi cerminan kompetensi guru. Apalagi kompetensi guru sebetulnya terdiri dari berbagai macam.

“Kompetensi guru yang sesungguhnya dilihat ketika guru berada dalam kelas. Apa dia bisa berinteraksi dengan baik atau tidak, apakah dia bisa beradaptasi dengan lingkungan atau tidak,” kata Retno kepada SP, Kamis (17/12).

Dia berharap, pemerintah mau bekerja ekstra untuk mengkaji hasil UKG karena belum mewakili kualitas guru sesuai hasil yang ada di lapangan. Data ke depannya dapat dilakukan secara lugas dan dapat disinkronisasikan sebagai alat untuk menghasilkan kesimpulan pemberian pelatihan.

Fakta yang ditemukan FGSI tersebut diharapkan bisa membuat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) yang menaungi Direkorat Guru dan Tenaga Kepegawaian ( Ditjen GTK), untuk tidak mengambil kesimpulan hasil UKG dan menilai guru kualitasnya masih rendah.

“Berdasarkan hasil laporan dari 29 kabupaten/kota dari 12 provinsi dapat kita simpulkan hasil UKG belum bisa dijadikan patokan untuk menilai kualitas guru karena banyak kesalahan yang terjadi pada tes UKG,” kata Retno.

Laporan yang diterima Retno menyebutkan banyak ditemui kesalahan pada UKG yang dijalankan. Misalkan, soal UKG untuk guru SD kelas satu jurusan seni tari tidak sesuai. Banyak soal yang diujikan justru diambil dari soal mata pelajaran kelas atas. Tentu hal ini menjadi masalah karena tes tersebut tidak sesuai dengan kemampuan.

Sumber: beritasatu


Post a Comment

0 Comments