Mendikbud: Semester Depan Sekolah Wajib Terapkan Budi Pekerti

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menginterilisasi nilai-nilai positif dalam diri siswa di sekolah semester depan pada tahun ajaran 2015/2016 melalui program Penumbuhan Budi Pekerti di setiap sekolah. Dalam artian, setiap sekolah wajib untuk menerapkan program ini sebagai pendidikan pembiasaan melalui kegiatan nonkurikuler.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, penumbuhan budi pekerti yang telah dimulai pada tahun ajaran 2015/2016 pada semester awal yang ditegaskan melalui Permendikbud No 23/2015 tentang penumbuhan Budi Pekerti.

"Semester ini baru tahap sosialisasi dengan cara mengembalikan kebiasan Upacara Bendera di sekolah dan mengawali serta mengakhiri kelas dengan suasana religius dan kebangsaan," kata Pendiri Indonesia Mengajar di Jakarta, Rabu (30/12).

Dia menambahkan, program ini untuk mengatur pembiasaan sikap dan perilaku positif siswa di sekolah.

Selain upacara bendera, pada program ini siswa akan mengawali proses belajar dengan membaca 15 menit. Siswa diberi kebebasan membaca bacaan yang disukainya tetapi bacaan tersebut sesuai dengan anak-anak.

Menurut Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) ini, minat membaca kita masih rendah. Program membaca tersebut tujuannya untuk menuntaskan angka buta aksara. Meskipun secara nasional angka buta aksara Indonesia sangat sedikit tetapi ada tiga kabupaten/ kota seperti Karawang, Jember, dan Papua yang masih tinggi angka buta aksaranya, maka tantangan terbesar saat ini adalah menumbuhkan kebiasan membaca.

Post a Comment

0 Comments