Ini Target Pemerintah Untuk Serifikasi SMK

Pemerintah menargetkan 1.650 SMK rujukan mendapat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi diberikan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi persaingan kerja di era masyarakat ekonomi Asean (MEA).

"Sertifikasi ini sangat penting supaya lulusan SMK bisa bersaing dengan tenaga kerja asing. Apalagi sekarang kita telah memasuki era MEA yang sangat kompetitif," ujar Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mustaghfirin Amin, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (3/3).

Sertifikasi, lanjut dia, hanya bisa dilakukan pihak sekolah, industri, dan asosiasi profesi. Pengujian dari sekolah, kata dia, tidak bisa dilakukan guru yang mendidik siswa. Hal ini untuk menjamin objektivitas hasil lewat pengujian ulang.


"Sementara bagi industri, sertifikasi bisa digunakan antar perusahaan dalam bidang yang sama. Namun hal tersebut bergantung sepenuhnya pada kesepakatan industri," katanya.

Mustaghfirin menyebutkan, saat ini pihaknya baru berhasil mensertifikasi 200 SMK di Indonesia. Untuk 2017, pemerintah menargetkan 600 hingga 800 SMK yang berhasil memperoleh sertifikasi. Berikutnya, tiap tahun sedikitnya ada 800 SMK yang mendapat sertifikasi. Kemdikbud mencatat saat ini jumlah seluruh SMK ada 12.800.

"Sertifikasi yang dikeluarkan BNSP memiliki standard internasional dan mendapat pengakuan dari semua negara. Hal ini memungkinkan kompetensi lulusan SMK Indonesia tak lagi diragukan dan bisa mendapat peluang bekerja di negara ASEAN. Pengakuan dari negara lain juga memungkinkan lulusan SMK menguasai sepenuhnya pangsa tenaga kerja di Indonesia," jelas Mustagfirin.

Sebagai bentuk penjaminan mutu, sertifikasi akan menunjukkan kompetensi keahlian siswa SMK. Mustaghfirin mencontohkan, sertifikasi SMK jurusan pertanian yang mengindikasikan mutu lulusannya dalam mengolah lahan budidaya.

"Sertifikasi sekaligus sebagai bentuk kesiapan dan proteksi tenaga kerja lulusan SMK di Indonesia. Sebagai contoh, di Labuan Bajo telah ada SMK yang memiliki sertifikasi maka lulusan sekolah kejuruan asing tidak bisa masuk," kata Mustaghfirin.

Sertifikasi untuk SMK, lanjut dia, hanya berlaku selama lima tahun. Dalam hal ini, kata Mustaghfirin, tidak semua SMK mendapat sertifikasi. Hanya SMK dengan kinerja baik yang bisa memperoleh sertifikasi.

"Dengan adanya sertifikasi, diharapkan tidak ada lagi satuan pendidikan yang asal menyelenggarakan pendidikan SMK. Tiap pendidikan harus bisa menjamin mutu dan kompetensi lulusan yang dihasilkan," tambahnya.

Post a Comment

0 Comments