Pemerintah Diminta Fokus Benahi Infrastruktur Sekolah

Proses pendidikan adalah satu kesatuan dari segala aspek, salah satu aspek dalam dunia pendidikan adalah sekolah. sekolah-sekolah di Indonesia masih banyak yang infastruktur dan fasilitasnya sangat miris, terutama sekolah-sekolah yang ada di daerah-daerah terpencil. sangat miris bila pemerintah hanya memfokuskan perhatiannya kepada kompetensi guru namun fasilitas sekolahan terabaikan.

Sosiolog, Imam B. Prasodjo, mengatakan, pemerintah harus fokus membenahi infrastruktur sekolah sebelum menuntut guru untuk meningkatkan mutu pengajaran dengan mengikuti sejumlah uji kompetensi.

Berdasarkan hasil tinjauan di sejumlah daerah pedalaman, tutur dia, masih banyak sekolah yang fasilitasnya belum memadai dan gaji guru dibawah standar. Pemerintah, kata Imam, harus memenuhi fasilitas guru mulai dari memperbaiki gedung sekolah, melengkapi ruangan kelas dengan papan tulis, membenahi gedung yang rusak, dan membayar upah guru tidak tetap (GTT) dengan upah minimum kabupaten/ kota.

"Saya kuatir dengan segala macam cara untuk menguji kompetensi itu lagi-lagi memberi tuntutan tanpa fasilitas. Sebab, saya menjumpai masih banyak guru yang kompetensinya standar. Seharusnya pemerintah penuhi dulu gaji guru dan benahi infrastrukur sekolah sebelum lakukan uji kompetensi," ujar Imam di Gedung Kemdikbud.

Pendiri Yayasan Nurani Dunia ini menuturkan, jika fasilitas seperti papan tulis dan ruang kelas tidak terpenuhi tentu ujung-ujungnya guru akan kesulitan untuk mengajar.

Dosen Sosiologi Universitas Indonesia ini mencontohkan, ketika menutut anak supaya pintar tentu butuh fasilitas seperti meja belajar. "Namun, jika hal tersebut tidak terpenuhi maka tuntutan tersebut akan sulit terwujud. Hal sama juga akan terjadi pada guru," kata dia.

Ke depannya, Imam mengharapkan, semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, guru, orang tua, dan lingkungan harus bekerja sama untuk meningkatkan mutu guru. Sebab, jelasnya, potret guru sekarang mengalami dilema yang semakin ekstrim.

"Guru tidak mendapat dukungan gaji dan fasilitas yang sama antara guru di daerah dan pusat. Namun, mereka dituntut oleh pemeritah untuk mengingkatkan mutu," tambahnya.

Imam mengatakan, ketimpangan guru antara daerah terpencil dan pusat bukan rahasia lagi karena sangat terlilhat adanya pengklasteran, dan lebih spesifik lagi sistem tersebut diberlakukan mulai dari wilayah- wilayah elit.

"Pada sekolah elit, guru-gurunya pintar. Sedangkan di wilayah marjinal pas-pasan, dan di pinggiran tidak linear karena guru bahasa Indonesia harus juga mengajar matematika. Pada saat yang sama, guru juga dituntut untuk mampu melakukan semuanya," ujar dia.

Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengatakan, pelaksanan Uji Kompetensi Guru (UKG) bukanlah upaya meningkatkan kapasitas guru. Menurutnya, tidak ada ujian yang bisa meningkatkan mutu. Retno menilai, UKG hanya pemetaan tentang kompetensi pengetahuan dan pedagogi.

"Pemerintah harus segera melakukan pelatihan yang berkelanjutan dan berkualitas. Sebab, hasil pemetaan tersebut sudah dapat menjadi potret bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya," tambah Retno.

Post a Comment

0 Comments