Kemendikbud Belum Dapat Laporan Joki

Maraknya aksi Joki dan Pungli selama pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) ternyata kabar tersebut belum sampai kepada Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata belum bisa berkomentar atas temuan perjokian pada pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015. Dia mengaku belum menerima laporan atas kasus ini. 

"Mengenai joki, sampai dengan hari ini saya tidak atau belum menerima laporan," ujar pria yang biasa disapa Pranata. Menurut Pranata, pihaknya memiliki Laskar UKG di tempat uji kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.

Laskar ini bertugas memantau dan membantu pelaksanaan UKG. Karena itu, pihaknya siap melakukan investigasi jika ditemukan perjokian pada UKG melalui laporan laskar ini. Dia menjelaskan, Laskar UKG tersebut terdiri atas Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). 


 Selain itu, terdapat pula dinas pendidikan dan operator sekolah. Pada kesempatan berbeda, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, mengungkapkan, ia belum mengetahui informasi lengkap ihwal perjokian ini. "Saya belum ada informasi lengkap, baru dengar-dengar saja," kata Sulis. 

Faktanya, menurut Sulis, UKG sebenarnya telah membuat guru tertekan. Apalagi setelah ada informasi awal melalui Dinas Pendidikan bahwa hasil UKG akan berkaitan erat dengan tunjangan profesi guru (TPG) dan kenaikan pangkat. Karena takut, guru itu pun terpaksa menggunakan jasa joki. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan, kasus tertangkapnya joki yang sedang melaksanakan UKG terjadi di salah satu SMK Negeri (SMKN) di Kabupaten Pandeglang, Banten. "FSGI dikejutkan dengan laporan dari Pandeglang, Banten, tentang adanya Joki yang tertangkap sedang UKG di salah satu SMKN di kabupaten Pandeglang," ujar Retno. 

Dengan adanya informasi itu, FSGI pun meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pandeglang. Menurut informasi, guru yang mengajar di SD ini terpaksa membayar jasa joki karena dia gagap teknologi (gaptek) dan sudah lanjut usia. Guru itu khawatir jika hasil UKG akan memengaruhi penghapusan tunjangan profesi guru (TPG).

Sulistyo pun menyatakan rasa keprihatinannya atas adanya kasus ini. "Para guru tidak perlu bertindak seperti itu," ungkap Sulis. Ia menyarankan agar guru sebisa mungkin menghadapi soal UKG dengan jujur. Hasil UKG dengan kerja sendiri lebih bagus daripada menggunakan jasa joki. 

Seperti diketahui, UKG telah dan akan dilaksanakan dari 9 hingga 27 November 2015 secara serentak di Indonesia. Bentuk pelaksanannya dua jenis, yakni online dan offline. Hasil UKG sendiri tidak akan memengaruhi TPG karena tujuannya hanya untuk memetakan yang kemudian memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang pada guru. Dengan demikian bisa meningkatkan kualitas guru ke depannya.

Sumber : republika.com

Post a Comment

0 Comments