Kapok Jadi Guru

Sekelumit kisah nyata yang terjadi pada seorang guru, selamat membaca.

Ini kisah nyata di sebuah sekolah menengah swasta di kawasan Jabodetabek. Sekolah swasta ini memiliki gu ru-guru hebat. Para guru ini alumni perguruan tinggi negeri, ka laupun ada alumni perguruan tinggi swasta, mereka dari jurusan terbaik di negeri ini.

Dengan tim guru yang hebat ini, alumni sekolah ini bukan sekadar diterima di PTN negeri terbaik di negeri ini, tapi beberapa di antaranya menjadi aktivis kampus. Di tahun kelima, terjadi perselisihan dengan yayasan.
Mereka bubar dan berhenti menjadi guru.

Mereka menekuni dunia yang lain, tetap di dunia pendidikan yang mereka cintai, tapi tidak lagi menjadi guru. Menjadi akuntan, bekerja di NGO pendidikan, menjadi konsultan pendidikan, peneliti, programmer, atau dosen di perguruan tinggi. Diam-diam dalam kerinduannya pada profesi lamanya, sebagian tetap mencantumkan guru sebagai profesinya.

Setiap mengingat kisah ini, selalu terpikir beratnya menjadi guru. Tidak mudah memang menekuni profesi guru. Setiap guru teri kat Permendikbud No 4 Tahun 2015. Di permendikbud ini, satu minggu seorang guru wa jib mengajar minimal 24 jam tatap muka, jumlah jam mata pelajaran 38-44 jam.

Artinya, seorang guru minimal wajib mengajar empat jam dari 7-8 jam mata pelajaran sehari di sekolah. Para guru yang jumlah jam mengajarnya tidak memenuhi 24 jam, dikenai tugas seperti menjadi wali kelas, guru piket, mengajar ekstrakurikuler, pem - bina OSIS, atau menjadi tutor kejar paket di Pusat Kegiatan Belajar Mandiri. Akhirnya, enam hari seminggu, kepala para guru dipe - nuhi keramaian para siswa di kelas.





 








Selesai? Ternyata belum. Masih ada se - jumlah tugas administrasi yang harus dipenuhi guru. Pada awal tahun, program tahun - an dan semester serta rencana program pem - belajaran menjadi menu wajib. Saat pelaksa - naannya, jurnal pembelajaran dan evaluasi pembelajaran meminta waktu tersendiri.

Beban lain adalah posisi guru yang perlu diperkuat. Di sekolah swasta, para guru terjepit antara harapan orang tua dan kehendak yayasan. Para orang tua memiliki banyak harapan saat memilih sekolah anaknya.

Di sekolah swasta, orang tua menyampai - kan harapan secara terbuka pada guru. Saat yang sama, pihak yayasan juga berupaya me - mastikan visi misi inheren dengan efektivitas dan efisiensi anggaran. Hal sulit bagi guru, karena faktanya harapan orang tua biasanya berlawanan dengan semangat yayasan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran.

Di sekolah negeri, guru memiliki hubung - an yang khas dengan birokrasi dinas setempat. Kedekatan personal ini akan berdampak pula pada kemudahan sekolah dalam men - da patkan informasi lomba maupun aturan ter baru pemerintah. Yang sering kali dirugi - kan adalah para siswa yang gurunya jarang bersilaturahim dengan Dinas Pendidikan.

Beratnya beban guru ternyata berbanding lurus dengan beratnya pekerjaan rumah pemerintah menata kualitas guru. Data 2002-2003 menunjukkan, guru SD yang la - yak mengajar hanya 21,07 persen untuk se - kolah negeri, dan 28,94 persen untuk SD swasta. Guru SMP 54,12 persen di sekolah negeri, dan 60,99 persen SMP swasta.

Angka terbaik ada di guru SMA negeri yang 65,29 persen dan 64,73 per sen untuk SMA swasta. Dan di SMK ne geri, guru yang layak mengajar 55,49 persen, dan 58,26 per - sen untuk SMK swasta. Rendahnya jumlah guru yang layak mengajar membuat pe me - rintah berupaya keras mencari jalan keluar.

Pada 2005, pemerintah menetapkan Undang-Undang Guru untuk meningkatkan mutu guru. UU Guru mewajibkan semua guru untuk mempunyai kualifikasi akademik sarjana S-1 dan bersertifikasi. Dengan du - kung an Bank Dunia, jumlah guru S-1 yang pa da 2003 hanya 23 persen, pada 2012 me - ningkat menjadi 63 persen.

Pada 2007, sertifikasi guru juga dilaku - kan. Dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, dilakukan uji kompetensi guru (UKG) yang mengukur kompetensi guru da - lam bidang studi serta kemampuan pedagogis.

Namun, kalau membaca data hasil UKG, kualitas guru masih belum memuaskan. Dir - jen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemen - dikbud Sumarna Surapranata mengatakan, selama ini pemerintah baru memiliki potret UKG terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah itu, 192 orang yang kompetensinya di atas 90.

Mengutip Dirjen Guru dan Tenaga Ke - pendidikan, rata-rata nilai UKG adalah 4,7, dan target 2015 adalah 5,5. UKG hari ini ada - lah ujian nasional untuk para guru. Kisi-kisi soal, contoh soal dan kunci jawaban, prediksi soal, dan bahkan latihan UKG online, ada saat ini untuk para guru. Yang belum ada hanya try out nasional UKG.

Untuk mengakselerasi kualitas guru, sebenarnya ada beberapa langkah alternatif, setidaknya secara riil dan konkret terbukti berhasil diterapkan di program Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa dan sekolah SMART Ekselensia Indonesia.

Pertama, kewajiban membaca bagi guru.
Seorang guru tidak memiliki keleluasaan dalam hal membaca dan menulis seperti seorang dosen. Selain masalah waktu luang, ketersediaan sumber bacaan di sekolah tidak sebaik di perguruan tinggi.

Begitu banyak penelitian yang menun - jukkan bahwa membaca akan membantu menyehatkan mental. Penting bagi sekolah menyediakan buku yang akan membantu para guru untuk lebih mencintai profesinya.

Kedua, mengoptimalkan kepemimpinan kepala sekolah. Keberanian kepala sekolah untuk mengurangi rutinitas yang menyita waktu para guru dengan berbagai terobosan.

Menyederhanakan proses administrasi, dis - kusi buku secara berkala, dan memulai proses penilaian guru melalui inovasi.

Ketiga, sinergi bersama pihak swasta.
Buku di Indonesia bukanlah barang murah.
Pihak swasta wajib terlibat.

Ketiga alternatif untuk mengakselerasi kualitas guru akan menjadi optimal saat di - dukung kebijakan pemerintah yang ber pihak pada guru. Kebijakan pemerintah yang ber - pihak pada guru perlu segera diwujudkan.

Kebijakan mulai dari proses pendidikan guru yang serius, seleksi guru, dan proses pengem - bangan diri guru, semuanya harus tersistem.

Keseriusan pemerintah mengurus guru akan merawat guru-guru terbaik. Seperti pe - san M Natsir, \"Suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu segolongan guru yang suka berkorban untuk keperluan bangsanya\". Jadi, jelaslah guru yang suka ber korban untuk keperluan bangsanya perlu dirawat agar tetap menjadi guru. Jangan lagi ada kesedihan seorang yang mencintai guru dan terpaksa meninggalkan profesinya.


Sumber : republika

Post a Comment

0 Comments