Jateng Kekurangan 100.000 Guru

Sekretaris Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah (Jateng) Muhdi mengatakan, Jateng masih kekeurangan 100.000 guru sekola dasar (SD).

Di Kota Semarang saja, menurut dia, masih kekurangan 600-800 guru SD. Belum lagi di daerah lain di provinsi ini, yang tentu jumlahnya lebih besar lagi.

“Kalau Jateng, berdasarkan data kami kekurangan guru SD mencapai 100.000 guru. Asumsinya, setiap SD minimal terdiri atas satu kepala sekolah, enam guru kelas, dan dua guru mata pelajaran,” ujar Muhdi kepada SP.

Kekurangan guru SD sebanyak itu, ujar Muhdi, belum termasuk guru bimbingan konseling (BK) yang jika ditambahkan tentunya akan semakin besar dan selama ini belum juga ada perhatian serius dari pemerintah.


Muhdi menegaskan keberadaan guru wiyata bhakti atau GTT hanya sebatas membantu kelangsungan pembelajaran di sekolah meski tidak ada larangan untuk menempatkan mereka sebagai guru kelas.



“Idealnya, guru kelas yang bertanggung jawab mengampu setiap kelas di SD adalah guru tetap atau guru PNS. Namun, banyak sekolah menempatkan GTT karena memang mereka kekurangan tenaga pendidik,” katanya.


Muhdi mengharapkan upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru, antara lain melalui rekrutmen PNS guru dengan memprioritaskan guru wiyata bhakti atau GTT yang sudah lama mengabdi.


Mereka (guru GTT) memang wajib memenuhi persyaratan untuk diangkat jadi guru PNS, namun, hendaknya harus diprioritaskan. "Kasihan banyak dari mereka yang sudah lama mengabdi,” katanya.


Muhdi mengungkapkan jika selama ini pemerintah sering menyatakan kebutuhan guru di Indonesia cukup. Padahal sebenarnya masih sangat kurang. Menurut Widadi kecukupan itu karena sebagian diisi oleh guru-guru honorer.


“Jika yang dihitung guru PNS saja maka banyak sekolah masih kekurangan guru”, jelasnya.


Menurutnya, jika guru-gurunya sejahtera, bermartabat dan terlindungi maka proses pendidikan akan lebih baik dan pendidikan akan lebih bermutu.


Sementara itu data Dinas Pendidikan Provinsi Jateng menyebutkan, sebanyak 201.560 guru atau sekitar 56 persen guru di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen Agama di Jawa Tengah belum memenuhi kualifikasi pendidikan strata satu atau diploma empat.


"Jumlah guru di Jawa Tengah mencapai 356.582 orang dan yang berkualifikasi pendidikan S1, S2, dan S3 baru 43,51 persen atau 155.022 guru. Sisanya belum berkualifikasi seperti diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Nur Hadi Amiyanto.


Oleh karena itu, katanya, Pemprov Jateng akan mengarahkan kebijakan strategis pembangunan kepada peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan formal dan nonformal. Hal ini dilakukan dengan fasilitasi kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik, peningkatan kompetensi, serta fasilitasi kesejahteraan dan perlindungan guru.

Sumber : beritasatu

Post a Comment

0 Comments