Lulusan Ilmu Pendidikan Terlalu Bnayak, Menristekdikti Berencana Moratorium Prodi Ilmu Pendidikan

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berencana memoratorium pengajuan program studi (prodi) yang tergolong pada Ilmu Pendidikan. Karena, menurut dia, kelompok prodi Ilmu Pendidikan harus dibatasi.

"Saya usulkan moratoriumnya untuk ilmu pendidikan seperti sistem pengajaran, konseling, kita akan dikurangi," kata Nasir usai membuka Seminar Pembelajaran Sistem Daring di PBNU, Jakarta pada Rabu (17/10).
Sementara itu untuk kelompok prodi Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM) seperti pendidikan matematika, sains, pendidikan teknik akan terus dikembangkan. Hal itu karena, dia menilai lulusan prodi tersebut masih kurang dan sangat dibutuhkan.
"Pendidikan bukan pendidikan teknik, pendidikan matematika, sains, masih kurang itu yang akan kita dorong," kata dia.
Kendati begitu, dia belum menjelaskan secara detail bagaimana teknis pembatasan lulusan prodi Ilmu Pendidikan dan lainnya. Menurut dia, saat ini masih perlu dikoordinasikan dan ditelaah lebih detail.
Dia juga mengakui saat ini terjadi kelebihan pasokan lulusan sarjana pendidikan. Saat ini, S1 pendidikan yang dapat mengikuti pendidikan profesi guru hanya sedikit yakni tidak lebih dari 10 persen. Akibatnya, 90 persen lulusan Prodi Pendidikan belum dapat menjadi guru.
"kalau lebih (over supply) LTPK itu kita koordinasikan dulu di mana letaknya (permasalahannya)," kata dia.
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan adanya moratorium pengajuan program studi (prodi) kependidikan dan pendirian Sekolah Tinggi Kependidikan dan Ilmu Pendidikan (STKIP). Moratorium dinilai efektif untuk menyelesaikan persoalan over supply sarjana pendidikan (S.Pd).
"Jalan keluar persoalan over supply sarjana pendidikan salah satunya moratorium pembukaan pengajuan prodi-prodi baru di kampus LPTK (pendidikan), pendirian STKIP juga mesti dimoratorium," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim.
Sumber: Republika

Post a Comment

0 Comments