Siswa Terjerat Kasusu Narkoba Gagal Ikut UN

Enam siswa terjerat kasus narkoba di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipastikan gagal mengikuti ujian pada pelaksanaan Ujian Nasional 2016.

Kepala Bidang Kurikulum dan Mutu Pendidikan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Arif Budiansor di Sampang, Rabu mengatakan keenam siswa yang terjerat narkoba itu masing-masing lima orang siswa SMP dan seorang siswa SMA.


"Kami arahkan kelima siswa ini mengikuti ujian kejar paket saja, baik paket B maupun ujian kejar paket C," ungkap Arif Budiansor menjelaskan.



Arif menjelaskan, keenam pelajar yang kini sedang diproses hukum tersebut tidak bisa mengikuti ujian nasional di sekolah reguler, karena tidak memenuhi persyaratan.

Salah satunya harus memenuhi absensi kehadiran ke sekolah 80 persen, dan tercatat berperilaku baik atau tidak pernah terlibat kasus tindak pidana kriminal. "Ini adalah standar formal yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Jika, standar formal tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dipastikan tidak akan lulus. "Makanya, kita sarankan agar keenam orang siswa yang terlibat kasus narkoba ini hendaknya mengikuti ujian kejar paket saja," katanya.

Sebanyak 23.455 siswa tingkat SMP/MTs dan SMA/MA dan yang sederajat akan menjadi peserta Ujian Nasional 2016 pada April hingga Mei 2016. Jumlah itu sesuai dengan jumlah siswa yang telah masuk dalam daftar nominasi tetap (DNT).


Sumber: republika

Post a Comment

0 Comments