UN Agama Pakai Dua Tipe Soal

Siswa SMA/sederajat sedang bersiap menghadapi ujian nasional (UN). Selain mempelajari berbagai mata pelajaran umum, mereka juga harus menguasai materi ujian untuk mata pelajaran agama.

Persiapan juga dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), termasuk kantor-kantor perwakilannya di berbagai daerah. Kemenag di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya, telah bersiap menggelar UN Pendidikan Agama bagi siswa jenjang SD/sederajat hingga SMA/sederajat pada tahun ajaran 2015/2016. UN Pendidikan Agama ini sedikitnya akan diikuti 43 ribu siswa jenjang SD, 34 ribu siswa jenjang SMP, 13 ribu siswa jenjang SMA dan 18 ribu siswa jenjang SMK yang tersebar di lima kabupaten/kota di DIY.




Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), Bidang Mapenda, Kemenag DIY, Sunu Darsono, menyatakan, pihaknya telah menyiapkan dua jenis soal berbeda terkait pelaksanaan UN PA tersebut. Yakni soal yang dibuat berdasarkan Kurikulum 2013 (K13) serta soal yang dibuat berdasarkan kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Setiap sekolah nantinya akan diberikan soal ujian sesuai dengan kurikulum yang diajarkan setahun terakhir.

"Kami juga sudah memetakan sebelumnya mana sekolah yang menggunakan K13, mana KTSP. Sehingga nanti mereka akan mendapatkan soal sesuai dengan kurikulum yang digunakan masing-masing. Sehingga tidak perlu khawatir soal tidak sesuai dengan kurikulum yang diajarkan," kata Sunu.

Proses pencetakan soal sendiri rencananya akan mulai dilakukan pada minggu ketiga Februari. Sedikitnya 168 pokja disiapkan di seluruh DIY guna kelancaran pelaksanaan UN PA tersebut. Sementara proses pelaksanaan masih sama seperti tahun lalu, yakni menggunakan sistem ujian berbasis kertas.

Tahun ini adalah kali ketujuh Kemenag DIY menggelar UN Pendidikan Agama. Menurut Sunu, belum semua sekolah mengikuti UN PA tahun ini. Masih ada sekolah-sekolah yang menolak mengikuti UN PA karena memiliki kebijakan sendiri.

"Memang masih ada yang belum ikut. Rata-rata adalah sekolah di bawah yayasan tertentu. Kami mempersilakan saja karena yayasan punya kebijakan sendiri," katanya.

Sumber: okezone

Post a Comment

0 Comments