Inilah Syarat Buku Pelajaran Yang Boleh Masuk Ke Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, mulai tahun ajaran 2016/2017, semua buku pelajaran yang masuk ke sekolah harus memenuhi syarat. Tidak hanya nama lengkap, Anies mengatakan, buku juga harus menampilkan foto, riwayat pendidikan, alamat, nomor telepon, dan Facebook penulis. Tujuannya agar pengguna buku bisa berinteraksi dengan penulis buku.



Melalui umpan balik yang diterima, Anies mengatakan, penulis akan merasakan denyut perasaan dari para pembaca. Dengan cara ini, diharapkan penulis juga akan menyiapkan buku dengan lebih baik. "Orang kalo menulis nama dan fotonya dipasang, dia akan menyiapkan jauh lebih baik karena tahu semua orang akan memperhatikan ini," ujarnya.

Masih banyak buku yang tidak dikeluarkan oleh Kemendikbud beredar di pasaran. Anies menambahkan, pihaknya telah memilih sejumlah buku dan akan kembali meninjaunya. Kemendikbud akan memberikan penilaian dengan mencantumkan bintang satu hingga lima di dalam website. Dengan penilaian dan peringkat itu, sekolah dan orang tua bisa menilai kualitas dan mutu buku.

Sumber: republika

Post a Comment

0 Comments