Pengangkatan Honorer K2 Tidak Boleh Dibatalkan, Karena itu Sudah Dijanjikan Pemerintah.

DPR menyerahkan sepenuhnya urusan penerimaan CPNS jalur umum kepada pemerintah. Jika memang tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dari jalur umum dengan pertimbangan jumlah PNS sudah membeludak dan beban keuangan negara berat, DPR bisa memaklumi.

Hanya saja, untuk tenaga honorer kategori dua (K2), tetap harus diangkat menjadi CPNS. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pengangkatan honorer K2 tidak boleh dibatalkan karena itu sudah dijanjikan pemerintah.

“Katanya jumlah PNS sudah kebanyakan sehingga penerimaan dari jalur umum tidak dilakukan. Oke, tapi honorer harus diselesaikan,” tegas Rambe kepada JPNN kemarin (7/1).

Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan, pengangkatan honorer K2 itu sudah disepakati dalam rapat komisi bidang pemerintahan yang dipimpinnya dengan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.

“Jadi, itu sudah disepakati akan diangkat secara bertahap mulai 2016 hingga 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama masa reses ini, dirinya berkunjung ke sejumlah daerah di Sumut. Aspirasi yang dia tangkap dari para honorer K2, mereka meminta pemerintah menepati janji mengangkat mereka menjadi CPNS. “Saya kemarin ke Parapat, aspirasi mengenai honorer K2 ini muncul, juga di beberapa daerah lainnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Yuddy memang sempat menjanjikan pengangkatan  439.956 honorer K2 secara bertahap. Hanya saja, sikapnya berubah lagi, dengan alasan anggaran untuk gaji honorer K2 jika diangkat menjadi CPNS, tidak masuk dalam APBN 2016.

Rambe pernah mengatakan, peluang itu masih ada karena anggaran bisa diperjuangkan lagi masuk di APBN Perubahan 2016.

Menyikapi alasan ketidaksiapan anggaran itu, Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo bahkan pernah mengatakan, honorer K2 siap digaji belakangan tatkala keuangan negara sudah mapan. Yang terpenting saat ini, angkat dulu honorer K2 menjadi CPNS.

”Kalau tidak ada anggaran di APBN, guru honorer bersedia untuk diangkat dulu, digaji belakangan. Tapi, mereka berharap akan ada APBN Perubahan yang menganggarkan gaji dan tunjangan mereka,” ujar Sulistyo beberapa waktu lalu.

Alasan dia, data di lapangan, khususnya di daerah, ada sekolah yang jumlah guru honorernya jauh lebih besar dari PNS guru. Sulis menyebut semisal di Cirebon dan Malimping, Banten.

”Di sana yang PNS cuma kepala sekolahnya saja. Sisanya yang mengajar adalah guru honorer. Itu berarti kita masih kekurangan guru. Guru honorer dibutuhkan tapi kesejahteraannya tidak diperhatikan,” paparnya.

Sumber: jpnn

Post a Comment

0 Comments