Pengamat: Perayaan Hari Guru PGRI Gerakan Politik

Menyoal kisruh peringatan hari guru membuat sebagian kalangan berspekulasi mengenai masalah ini. Sebagian kalangan berpandangan bahwa dibalik perayaan hari guru nanti kemungkinan besar ada motif lain dibaliknya. Bahkan salah satu pengamat dengan gamblang mengatakan bahwa dibalik peringatan hari guru ada motif politik di dalamnya.

Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mengatakan rencana peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2015 yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 13 Desember mendatang adalah sebuah gerakan politik, dan bertentangan dengan klaimnya sebagai organisasi profesi.

Menurut Tyas, panggilan akrabnya, peringatan HGN 2015 telah berlangsung pada 24 November lalu dan puncaknya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan terbuka bagi semua pihak.

Namun PGRI justru tidak hadir dengan alasan peringatan tersebut terbuka untuk semua organisasi guru, bukan hanya PGRI saja.



"Sangat tidak etis bila kemudian PGRI ingin melaksanakan peringatan hari guru tersendiri yang justru jauh dari hari tanggal kelahirannya. Semestinya PGRI lah yang dominan hadir pada peringatan Hari Guru Nasional tanggal 24 November, jangan justru mutung (ngambek) tidak mau hadir, dan kemudian mau membuat acara sendiri," ujar Tyas kepada Beritasatu.com belum lama ini.

Tyas menegaskan, jika para Pengurus Besar PGRI menyatakan bahwa PGRI adalah organisasi profesi, maka semestinya secara terbuka mempelopori kehadiran peringatan HGN 24 November lalu, bukannya tidak membaikot dan kemudian menyelenggarakan peringatan tersendiri.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menilai, sangat tidak elok sikap PB PGRI karena sebagai organisasi guru yang besar mestinya mampu memberikan teladan dengan bersikap terbuka dan demokratis terhadap kehadiran guru-guru dari organisasi lainnya pada peringatan HGN 24 November lalu.

Tyas mengatakan, pihaknya telah membaca dan mencermati surat edaran Perayan Hari Guru Nasional (HGN) 2015 yang dikeluarkan Kementerian Pendayaangunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015.

Surat tersebit dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota yang meminta para guru untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik professional, antara lain ikut serta dalam peringatan HUT PGRI yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bagian dari rangkaian Hari Guru Nasional (HGN) 2015.

Menurut Tyas, memang ada benarnya ketika surat tersebut menandaskan bahwa Puncak HGN 2015 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo sudah dilaksanakan pada 24 November 2015. Tanggal tersebut justru berdekatan adalah tanggal kelahiran organisasi PGRI yaitu 25 November.

"Pemerintah ingin menghargai sumbangan besar PGRI pada pembangunan bangsa ini. Bahwa peringatan HGN 2015 tahun ini dilaksanakan pada tanggal 24 November semata-mata pertimbangan teknis saja, mungkin terkait dengan jadwal Presiden Jokowi yang padat, tapi substansinya adalah peringatan tetap dilakukan pada tanggal 25 November," kata dia.

Sumber; beritasatu

Post a Comment

0 Comments