Mendikbud: PGRI Boleh Rayakan Hari Guru, Asal Tak Berpolitik

Kisruh perayaan hari guru masih menjadi topik yang hangat dikalangan dunia pendidikan, aksi kontroversi yang dilakukan oleh Menpan membuat banyak kalangan berbagai reaksi, pasalnya surat edaran yang di terbitkan oleh Menpan seoalah-olah menyudutkan PGRI selaku pelaksana pada kegiatan yang akan dilaksanakan pada 13 desember mendatang.

Selaku pelaksana, PGRI mempertanyakan sikap Menpan yang melarang kegiatan tersebut.

Berkaitan dengan pelarangan tersebut, menurut  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menghormati kebebasan berkumpul dan berserikat setiap warga negara dan organisasi manapun.

Dalam hal ini termasuk penyelenggaraan perayaan hari guru (HGN) yang akan dilaksanakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 13 Desember.


Anies menuturkan, pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik, karena ini bukan lagi era Orde Baru, di mana organisasi masyarakat (Ormas) berkumpul dengan motif politik.

“Jaman sudah berubah, kini pemerintah dan aparatur pemerintah tidak boleh dipakai untuk kepentingan-kepentingan ormas,” kata Anies melalui pesan singkat yang diterima Wartawan, Selasa (8/12).

Dia menambahkan, para kepala dinas pendidikan serta organisasi guru tidak diperbolehkan melakukan pemotongan gaji guru dengan alasan untuk peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2015.

Pendiri Indonesia Mengajar ini juga menegaskan organisasi manapun tidak diperkenakan melakukan intimidasi, pemaksaaan serta mobilisasi guru-guru yang dapat mengganggu tugas-tugas utama guru yang dimaksudkan untuk seolah-olah peringatan resmi Hari Guru Nasional 2015.

Sebab Peringatan Hari Guru Nasional telah dituntaskan 24 November lalu yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Istora, Senayan dan 25 November melalui rangkaian upacara bendera di seluruh sekolah di Tanah Air.

Sumber; beritasatu

Post a Comment

0 Comments