Begini Himbauan Menteri Yuddy Larang Perayaan HUT Guru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali mengeluarkan surat edaran. Kali ini sasarannya adalah guru-guru.

SE No B/3903/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,kabupaten/kota se-Indonesia itu berisi tentang imbauan agar guru-guru tidak menghadiri Perayaan Hari Guru 2015 yang dilaksanakan 13 Desember.

Dalam SE tersebut Yuddy meminta pada guru di seluruh Indonesia untuk lebih fokus memberikan pelayanan pendidikan berkualitas kepada peserta didik.










 Selain itu semua aktivitas guru sebagai pendidik profesional harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional dan kode etik guru RI.

"Kami mengimbau para guru di manapun berada untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional. Antara lain ikut serta dalam kegiayan perayaan guru dan peringatan Persatuan Guru RI (PGRI) yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bagian dari Hari Guru Nasional," kata Yuddy.

Ditambahkannya, semua kegiatan terkait dengan Hari Guru Nasional 2015 telah selesai dilakukan Presiden Joko Widodo pada 24 Nopember sebagai puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang diikuti oleh perwakilan guru dari seluruh Indonesia.

"Upacara peringatan Hari Guru Nasional sudah dilakukan pada 25 Nopember 2015 di seluruh Indonesia," tandasnya.

Sumber: jpnn

Menanggapi hal ini, Sejumlah guru menyesalkan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang guru kumpul pada 13 Desember 2015. Para guru tetap akan menghadiri HUT PGRI meski ada larangan Menteri Yuddy yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE).

"Kenapa pemerintah melarang guru-guru berkumpul? Kami tetap fokus mengajar kok. Apalagi HUT PGRI kan dibikin hari libur, jadi tidak ada pengaruhnya dengan kami fokus atau tidak," kata Rusdi Alfafih, salah seorang guru.

Dia menambahkan, keluarnya SE MenPAN-RB menunjukkan pemerintah telah menggembosi HUT PGRI. Ini dilakukan karena adanya ketakutan pemerintah kalah pamor dengan PGRI.
"Parah ini ‎pemerintah, kok bisa-bisanya mengeluarkan SE seperti itu," ujarnya.




Post a Comment

0 Comments