Pelaksanaan
UKG menyisakan pengalaman yang kurang baik disebagian peserta UGK. Bagaimana tidak,
materi yang diujikan selama pelaksanaan UKG ada yang tidak sesuai dengan
kompetensi Guru. Seharusnya UGK ini dilaksanakan dengan persiapan yang benar-benar
matang. UKG ini kan menguji kompetensi seorang guru, bagaimana bisa diketahui
kompetensinya jika materi yang di ujikan tidak sesuai dengan kompetensi
jurusannya.
Ketua Serikat Guru Indonesia
(SGI) Jakarta, Heru Purnomo menemukan berbagai persoalan dalam proses Uji
Kompetensi Guru (UKG) di berbagai daerah. Salah satunya adalah ketidakcocokan
antara materi uji dengan bidang mata pelajaran yang diampu guru.
"Yang terparah bagi kami
adalah materi yang diuji tidak sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan guru
yang bersangkutan, padahal UKG menguji kompetensi profesional dan pedagogik
guru,” kata Heru.
Selain itu, Heru juga mengatakan
guru SD banyak dirugikan karena di sejumlah daerah, kepala sekolah SD
dikategorikan sebagai guru kelas, bukan guru mata pelajaran.
Guru seni musik dan ketrampilan
di SD diuji dengan seni budaya. Guru SD kelas bawah (1-3) diuji dengan materi
kelas atas (4-6).
"Lebih parah guru SMK di
Bima yang diuji tidak sesuai kompetensi jurusannya. Guru budidaya perikanan uji
kompetensi seni budaya dan guru matematika diuji teknik komputer dan
jaringan," ungkap Heru.
Hal ini ditemukan setelah
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bersama SGI membuka posko pengaduan UKG
2015. Posko dibuka sejak November 2015 dengan wilayah meliputi seluruh
kota/kabupaten dimana FSGI memiliki perwakilan organisasi guru daerah, seperti
Purbalingga, Lombok, Bima, Garut, Kerawang, Jakarta, Tangerang, Lebak, Pandeglang,
Bengkulu, dan lain-lain.
Semoga
untuk kedepannya, masalah seperti ini dapat diminimalisir dan dipersiapkan
secara matang agar pelaksanaan UKG selanjutnya tidak ada guru yang merasa
dirugikan.
Sumber : JPNN
0 Comments