Menjadi Guru memanglah tidak mudah, banyak hal
yang harus dilakukan seorang Guru. Beban dan tanggung jawab Guru memang berat. Namun
demikian beban yang di tanggung Guru hendaklah jangan dijadikan beban hidup, jadikanlah sebagai nilai ibadah dihadapan
Tuhan. Menjadi seorang Guru haruslah bangga, karena Guru adalah penentu
kemajuan suatu bangsa. Bangsa ini tidak akan maju jika tidak ada Guru. Tugas dan
misi utama Guru adalah memberi keilmuan kepada Murid-muridnya, Guru dengan
segenap kemampuannya harus mampu mewariskan keilmuannya kepada para murid.
Selain itu, Guru dituntut untuk selalu
berkembang, meski sudah menjadi seorang guru bukan berarti sudah selesai
belajarnya. Guru harus terampil dan memiliki kompetensi sesuai apa yang di
Embannya. Salah satu program yang harus diikuti seorang guru adalah Uji
Kompetensi Guru. Uji kompetensi guru ini telah dilaksanakan, namun setelah Uji
Kompetensi Guru ini akan ada tes kembali, yaitu Penilaian Kinerja Guru.
Sekira 2,9 juta guru di
Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sepanjang bulan ini. Setelah UKG
usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu Penilaian
Kinerja Guru (PKG).
Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan dilaksanakan taun
depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan
maupun kemampuan.
"Karena orang yang jago
dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam
pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa Inggris," ujar
Pranata dalam Bincang-Bincang UKG di Kemdikbud.
Ada empat komponen penilai dalam
PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah serta untuk
jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan industri.
"Kenapa siswa? Siswa itu
bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya
mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya.
Nantinya, nilai UKG akan
digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh
kompetensi yang dimiliki seorang guru. Meski demikian, Pranata menegaskan,
Kemdikbud tidak mengejar target ketuntasan minimal kompetensi guru.
"Yang dikejar adalah guru
sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau
lagi belajar," pungkasnya
2 Comments
Bangga apa ? Diobok-obok terus. Mending yang kasih statement guru juga. orang luar yang bukan guru. Merasa pintar ya ?
ReplyDeleteDia Belum tau kalau guru itu memang pinter dan pinter-pinterin he he
ReplyDelete