Bersiaplah!. Setelah UKG Akan Ada PKG



Menjadi Guru memanglah tidak mudah, banyak hal yang harus dilakukan seorang Guru. Beban dan tanggung jawab Guru memang berat. Namun demikian beban yang di tanggung Guru hendaklah jangan dijadikan beban hidup,  jadikanlah sebagai nilai ibadah dihadapan Tuhan. Menjadi seorang Guru haruslah bangga, karena Guru adalah penentu kemajuan suatu bangsa. Bangsa ini tidak akan maju jika tidak ada Guru. Tugas dan misi utama Guru adalah memberi keilmuan kepada Murid-muridnya, Guru dengan segenap kemampuannya harus mampu mewariskan keilmuannya kepada para murid. 


Selain itu, Guru dituntut untuk selalu berkembang, meski sudah menjadi seorang guru bukan berarti sudah selesai belajarnya. Guru harus terampil dan memiliki kompetensi sesuai apa yang di Embannya. Salah satu program yang harus diikuti seorang guru adalah Uji Kompetensi Guru. Uji kompetensi guru ini telah dilaksanakan, namun setelah Uji Kompetensi Guru ini akan ada tes kembali, yaitu Penilaian Kinerja Guru.












Sekira 2,9 juta guru di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sepanjang bulan ini. Setelah UKG usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan dilaksanakan taun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.

"Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa Inggris," ujar Pranata dalam Bincang-Bincang UKG di Kemdikbud.

Ada empat komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan industri.

"Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya.

Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru. Meski demikian, Pranata menegaskan, Kemdikbud tidak mengejar target ketuntasan minimal kompetensi guru.

"Yang dikejar adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau lagi belajar," pungkasnya

Post a Comment

2 Comments

  1. Bangga apa ? Diobok-obok terus. Mending yang kasih statement guru juga. orang luar yang bukan guru. Merasa pintar ya ?

    ReplyDelete
  2. Dia Belum tau kalau guru itu memang pinter dan pinter-pinterin he he

    ReplyDelete