Anggaran Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Tidak Masuk APBN 2016

TIDAK masuknya anggaran pengangkatan honorer kategori dua (K2) dalam APBN 2016 tidak hanya mengagetkan para honorer saja. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pun terperangah.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.

"Para pembantu presiden, jangan beri alasan macam-macam lagi tentang payung hukum. Kalau satu-satunya jalan adalah diskresi presiden, segeralah bekerja dan merumuskannya," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo.











Saat rakornas PGRI‎ 6-7 November, kami mendapatkan laporan dari korwil-korwil honorer K2. Banyak anggotanya yang sudah menunggu diangkat, tiba-tiba harapannya kandas. Yang tidak kuat, mengalami stres berat, bahkan ada yang meninggal. Sedangkan yang masih kuat mentalnya, dengan susah payah membangun semangat itu bangkit lagi.

Sebagai wadah naungan honorer K2, lanjutnya, PB PGRI sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk segera menuntaskan masalah ini. Terlebih sudah ada kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR RI.

"Kalau K1 dan K2 lainnya sudah bisa mendapatkan SK CPNS, harusnya yang sisa juga memperoleh hak serupa. Jangan dibiarkan mereka tergantung nasibnya," bebernya.

"Kami juga mendesak agar anggarannya masuk di APBNP 2016, biar tidak bertambah lagi honorer K2 yang mengalami depresi dan stres berat," pungkasnya.

Sumber : jpnn.com

Beberapa hari yang lalu pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimulai tahun 2016.

"Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat," ujar Yuddy beberapa hari yang lalu. BACA JUGA : Mulai 2016 Tenaga Honorer Jadi PNS

Post a Comment

0 Comments