Ada Anggaran Siluman Di Dinas Pendidikan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku menemukan anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016, tanpa nomenklatur mencapai Rp 1,88 triliun. 


Temuan tersebut berhasil didapat setelah dirinya melakukan penyisiran menggunakan jasa auditor independen.

Langkah penyisiran KUA-PPAS 2016 itu dilakukan setelah melihat hal yang sama, penyisiran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Jadi, dari hasil temuan auditor independen kami, dananya saja ada tapi nama kegiatannya tidak ada," kata politisi PDP yang kerap disapa Pras tersebut, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.




Menurut Pras, dari total Rp 1,88 triliun anggaran tanpa nomenklatur, terbesar terdapat di Dinas Pendidikan.

Dari anggaran sebesar Rp 1,58 triliun, hanya Rp 194 miliar yang memiliki nama kegiatan. Selebihnya sekitar Rp1,39 triliun dana di Dinas Pendidikan tanpa ada nomenklaturnya.

"Kami sudah cek satu-satu mata anggaran. Ternyata, ada sebanyak Rp 1,39 triliun," katanya.

Tak hanya dana tanpa nomenklatur, Pras juga mengaku menemukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sengaja menggelumbungkan anggaran.

Modusnya dalam pembahasan dengan Dewan, Dinas mengajukan Rp 300 juta untuk satu kegiatan. Namun, ketika rancangan anggaran itu dicetak untuk dibagikan ke Dewan, anggarannya berubah jadi Rp 1 miliar.

"Adalah temuan yang dilakukan dinas seperti itu. Dinas-dinas ini kacau. Banyak yang main juga," katanya.

Oleh karena itu, ia mengaku sepakat dengan Ahok untuk turut menyisir anggaran 2016. Agar nantinya, tidak adalagi pihak-pihak yang mencoba menyusupkan anggaran siluman seperti tahun sebelumnya.

"Kita buka semuanya agar transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami menyusun anggaran untuk masyarakat," katanya.

Namun, Pras sendiri mengakui bahwa kemungkinan pengesahan anggaran 2016 akan molor karena penyisiran anggaran masih dilakukan oleh pihak Pemprov DKI.

Tetapi, ia menampik bahwa penyisiran yang dikerjakan Ahok merupakan skenario untuk menggunakan Peraturan Gubernur sebagai landasan hukum anggaran 2016.

"Tidak ada mengarah ke pergub. Ini murni agar anggaran 2016 lebih baik," katanya.

Sumber : Kompas


Post a Comment

0 Comments