Peranan Perbankan Dalam Pengembangan UMKM


 BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang

 Bank adalah lembaga keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan permodalan atau pembiayaan untuk kepentingan mengembangkan usahanya maupun juga  mencari dana dari masyarakat juga menyalurkan kepada masyarakat. Peranan Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan dana baik untuk kepentingan konsumtif maupun untuk kepentingan mengembangkan usahanya.

Oleh sebab itu bank mempunyai peran yang penting bagi masyarakat yang kelebihan dana maupun yang kekurangan dana. Khusunya Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam mengembangkan usahanya selain perlu dana juga membutuhkan adanya bimbingan dalam pengelolaan manajemen agar UMKM bisa berkembang dan mampu utnuk memenuhi kewajiaban bagi UMKM yang punya pinjaman ke Bank.


Untuk mendapatkan kredit bank bukan merupakan hal yang mudah bagi pengusaha kecil, hal itu disebabkan faktor persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kredit. Sealin itu juga ada yang belum mengetahui bagaiamana mendapakan pinjaman.Hal itu disebabkan karena akses informasi khususnya usaha kecil sangat rendah. Selain itu juga ada perbedaan pandangan antara usaha skala kecil dan pihak Bank, ini menambah adanya hubungan yang tidak baik antara keduanya.Pentingnya dana bagi kegitan usaha untuk UMKM maka perlu adanya kerjsama yang baik antara pihak Bank sebagai lembaga pemberi krdit dengan UMKM. Kerjasama ini perlu dilakukan agar permasalahan di antara kedua belah pihak tersebut bisa diatasi dan saling menguntungkan.Berdasarkan latar belakang diatas maka timbul masalah sejauh mana masyarakat Indonesia paham dan memahami tentang peranan dan informasi mengenai peranan Bank dalam UMKM.
2.      Pembatasan Masalah

Dalam masalah “ Peranan Perbankan dalam Pengembangan UMKM ” ini, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:

a.       Peranan Bank Indonesia dalam UMKM

b.      Kendala-kendala yang dihadapi dalam UMKM

c.       Peran Bank dalam mengupayakan perkembangan UMKM

d.      Bentuk contoh dari kegiatan UMKM

3.      Tujuan Penulisan

Sesuai dengan uraian singkat di atas, adapun makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada pembaca maupun penulis agar dapat memahami tentang peranan dan informasi mengenai peranan Bank dalam UMKM saat ini. Sekaligus untuk memenuhi permintaan dosen kami Ibu Siti Rochani,semoga penulisan ini sesuai dengan harapan beliau, dan harapan kita.

4.      Metode Penulisan

Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah dengan metode studi pustaka, yaitu semua bahan penulisan yang diuraikan dalam makalah ini bersumber dari referensi buku, browsing, dan perpustakaan



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Landasan Teori
            Pada dasarnya Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan permodalan atau pembiayaan untuk kepentingan mengembangkan usahanya maupun juga  mencari dana dari masyarakat juga menyalurkan dana kepada masyarakat, untuk itu bank mempunyai peran yang penting bagi masyarakat yang kelebihan dana maupun yang kekurangan dana.
Perbankan mempunyai fungsi yang penting dalam perekonomian. Khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan kredit dalam mengembangkan usahanya dan juga perbankan sebagai tempat untuk menyimpan uang yang lebih aman, dalam kegiatannya bank itu menghimpun dana dari masyarakat, maka ia juga berkewajiban menyediakan dana  dengan cara-cara yang paling baik melayani kepentingan masyarakat di samping kepentingan pemilik dana-dana itu ( Hasyim, 1987, 3 ). Penggunaan dana perbankan sebagian besar disalurkan untuk kredit dengan pemberian kredit tersebut bank akan mendapatkan keuntungan berupa bunga.
Bahwa dana yang dihimpun oleh bank sebagian besar disalurkan kepada masyarakat berupa kredit, tetapi dengan kredit yang semakin besar juga akan membawa resiko yang tinggi pula jika nasabah tidak mampu untuk membayar kewajiban maupun bunga. Untuk itu Bank perlu melakukan sinergi yang baik terhadap nasabah khususnya untuk nasabah pelaku UMK.
Lembaga perbankkan mempunyai fungsi yang penting bagi setiap pelaku usaha untuk mendapatkan kredit untuk mengembangkan kegiatan usaha usahanya. UMKM mempunyai salah satu kelemahan kurang tertibnya dalam melakukan pencatatan dan lemah dalam menejemen.
B.     Pembahasan
Setiap kegiatan usaha pasti ada masalah hambatan dalam mengembangkan kegiatan usahanya. Hambatan  mengembangkan usaha setiap perusahaan akan berbeda antara satu usaha dengan usaha yang lain, namun secara umum hambatan yang sering terjadi pada UMKM antara lain kurangnya kemampuan manajemen, kurangnya kemampuan untuk melakukan pengendalian penggunaan dana, kurangnya kemampuan untuk membuat rencana serta modal untuk pengembangan. Ada beberapa factor penghambat berkembangnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) antara lain kurangnya modal, minimnya ketrampilan manajemen serta masalah mental.
UMKM ternyata mampu menggairahkan roda perekonomian. Bisnis UMKM yang memiliki potensi yang tinggi perlu didukung sepenuhnya, yaitu dengan menyediakan kredit khusus dan persyaratan sederhana, dilain pihak pemerintah juga memberikan regulasi, sehingga tidak terjadi mahalnya biaya yang berakibat produknya kalah bersaing di pasar global. 
1.       PERANAN BANK INDONESIA DALAM UMKM
Bank Indonesia mempunyai peran dalam mendorong UMKM, terutama dalam kebijakan. Setelah amandemen UU Nomor 13 Tahun 1968 menjadi UU Nomor 23 Tahun 1999, dan diamandemen lagi menjadi UU Nomor 6 Tahun 2009, BI tidak lagi memberikan kredit program . BI berperan dalam kebijakan seperti, kebijakan kredit perbankan, pengembangan kelembagaan dan bantuan teknis. Bantuan yang diberikan oleh BI antara lain pelatihan kepada bank, pelatihan kepada Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), kegitan penelitian, penyediaan sistem informasi (Sistem Informasi debitur atau SID, dan Sistem Informasi Terpadu Pengembangan Usaha Kecil atau SIPUK).
BI juga berperan dalam mendorong intermediasi perbankan, antara lain:
a.       Menciptakan stabilitas makro ekonomi (Inflasi, Nilai Tukar, Suku Bunga) Sistem Informasi Debitur (SID).
b.      Ketentuan relaksasi perbankan  UMKM, mendorong Linkage program BU dengan BPR.
c.       Memfasilitasi Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD)
d.      Mendorong Pengembangan Bank Syariah dan BPR
e.       Penyediaan Data dan Informasi (DIBI), Bazar Intermediasi
2.      KENDALA-KENDALA YANG  DIHADAPI DALAM KEGIATAN UMKM
a.       Kurangnya Modal
Kurangnya modal, meskipun permintaan atas usaha mereka meningkat, tapi karena terkendala dana maka sering kali tidak bisa untuk memenuhi permintaan. Hal ini disebabkan karena kemampuan untuk mendapatkan informasi tentang tata cara mendapatkan dana tidak banyak tahu dan keterbasan kemampuan dalam membuat usulan untuk mendapatkan dana.
b.      Kemampuan Manajerial yang rendah
Kebanyakan usaha skala kecil dalam menjalankan usaha tanpa ada perencanaan, pengendalian maupun juga evalusi kegiatan usaha. Kegiatan usaha yang tanpa memikirkan rencana seperti apa yang penting bisa jalan, tanpa mengantisipasi hambatan, ancaman yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya tersebut dan juga dalam penggunaan dana.
3.       PERAN BANK DALAM MENGUPAYAKAN PERKEMBANGAN UMKM
Lembaga perbankkan berperan untuk memenuhi kebutuhan modal atau dana untuk menunjang kegiatan usaha, juga mempunyai peranan penting bagi perusahaan khususnya bagi perusahaan kecil atau usaha kecil. Usaha kecil mempunyai salah satu kelemahan kurang tertibnya dalam melakukan pencatatan dan lemah dalam menejemen. Kelemahan dapat membawa dampak terhadap penggunaan dana perusahaan tidak terkendali. Untuk menghindari pemborosan penggunaan dapat memanfaatkan untuk mengontrol penggunaan dana yaitu dengan menyimpan uang ke bank. Setiap mendapatkan uang segera dimasukkan ke bank sebelum digunakan dengan demikian penggunaan uang dapat sedikit terkontrol dalam penggunaanya. Bank juga bisa menjalin kerjasama dengan intitusi lain misalkan dengan lembaga pendidikan atau lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan terhadap UMKM.
BAB 1V
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Dengan adanya UMKM memungkinkan para pengusaha UMKM mendapatkan bantuan permodalan guna memajukan usahanya yang secara langsung akan menaikan pendapatan ekonomi masyarakat, sehingga menguat sistim keuangan bangsa langkah nyata pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Bank sebagai lembaga keuangan yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada masyarakat untuk kegiatan usaha. Sedangkan pelaku UMKM selain membutuhkan dana juga mempunyai kelemahan dalam melakukan pengendalian penggunaan kredit dan lemahnya perencanaan.
Perlunya bantuan permodalan oleh pemerintah dengan syarat yang tidak memberatkan bagi umkm dan perlunya adanya pelatihan bagi umkm dalam aspek kewirausahaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk menerapkan teorinya. Keberhasilan usaha kecil dalam mengembangkan usahanya, akan memberikan keuntungan bagi bank yang membinanya, keuntungan tersebut berupa lancarnya pembayaran kredit maupun bunga.
C.     SARAN
Penulis merasa sangat senang dapat memahami tentang peranan bank dalam UMKM. Bagi lembaga perbankkan untuk saling memberikan keuntungan kedua belah pihak, pihak bank dapat membantu untuk melakukan pembinaan dalam melakukan pencatatan yang baik sehingga penggunaan dana dapat terkontrol dan dapat membuat rencana kas yang membawa dampak usaha kecil tersebut dapat membuat rencana untuk melakukan pengembangan. Dengan pembinaan dan pelatihan yang dilakukan bank terhadap UMKM, maka akan dapat membiasakan pelaku UMKM untuk tertib administrasi dan ini dapat digunakan untuk meyakinkan pihak bank untuk memberikan kredit.



DAFTAR PUSTAKA
Hasymi Ali., 1987, Manajemen Bank, PT. Bina Aksara, Jakarta
Hasyim, 1987. Perkreditan & Bank dan Lembaga-lembaga Keuangan Kita, edisi pertama,
BPFE-UGM, Yogyakarta
Dahlan ,1999. Manajemen Bank, PT. Bina Aksara, Jakarta














Post a Comment

0 Comments