Sertifikasi Guru Kemenag Ditargetkan Selesai 2019

Sebanyak 50 persen guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) belum tersertifikasi sejak tahun 2006. Hal itu didasarkan pada hasil sertifikasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan persoalan ini disebabkan beberapa persoalan terkait administrasi. Salah satunya adalah banyak guru yang belum memiliki ijazah Strata 1 (S1).

"Banyak yang belum S1 dan ribuan guru lainnya masih terkendala ikatan kontrak non-PNS. Selain itu, persoalan anggaran pendidikan juga menjadi pokok persoalan utama," ungkap Lukman .


Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Pendis, setidaknya ada sekitar 1.000.238 guru yang berada di bawah naungan Kemenag. Tetapi, dari jumlah itu baru sekitar 565.392 orang guru yang telah tersertifikasi.

"Sisanya, sebanyak 565.846 belum tersertifikasi," jelas Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.

Menurut Amin, semakin banyaknya guru yang belum sertifikasi pasca karena terbentur peraturan yang berlaku. Dia mengatakan, aturan mengenai penuntasan sertifikasi di tahun 2015 sebetulnya hanya untuk guru yang diangkat 2005.

"Jumlah guru tersertifikasi yang diangkat sejak tahun 2001 hingga 2005 itu tinggal empat ribuan. Sisanya yang banyak adalah guru-guru yang baru diangkat. Setelah itu muncul-muncul terus. Itu kendalanya," terang Amin.

Ke depannya Amin akan terus mendorong pelaksaan sertifikasi guru ini. Dia menargetkan pelaksanaan sertifikasi guru itu akan selesai pada 2019 mendatang.

Post a Comment

1 Comments