PGRI Nyatakan Enam Sikap Dukung Pemerintah

Menanggapi isu yang berkembang bahwa PGRI merupakan saingan Pemerintah, hal ini dibantah dengan Enam sikap PGRI dukung pemerintah. Ini disampaikan pada HUT Guru di GBK 13 Desember kemarin.

Dalam rangka puncak perayaan hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-70 dibacakan pernyataan sikap PGRI sebagai organisasi guru yang menjadi partner dan mendukung kinerja pemerintah Kabinet Kerja.

Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo mengatakan, pernyataan sikap tersebut sebagai jawaban atas isu-isu yang beredar beberapa hari terakhir, jika PGRI akan melakukan kegaduhan pada HUT PGRI ke-70 serta menegaskan HUT PGRI sebagai ajang sillaturahmi para guru untuk memperjuangkan hak-hak mencapai kesejahteraan.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai jawab jika PGRI adalah partner pemerintah untuk meningkatkan pembangunan bangsa,” kata Sulis pada Perayaan HUT PGRI yang ke-70 yang bertemakan Mantapkan Solidaritas dan Solidaritas untuk Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinasi Pembangunana Manusia dan Kebudayaan (Menko) Puan Maharani, Ketua DPD RI Irman Gusman, dan juga dihadiri oleh beberapa gubernur dan bupati serta 115.000 guru dari seluruh Tanah Air di GBK, Jakarta.

Adapun enam pernyataan sikap tersebut meliputi; Pertama, Mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan bangsa.

Kedua, siap membantu permintah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan prifesionalisme dan kinerja guru gunas melaksankan revolusi mental, pengembangan karakter dan potensi peserta didik.

Ketiga, mendukung upaya pencegahan dan pemebrantasan korupsi sertas menyuarakan kepada para guru agar aktif memberikan pendidikan anti korupsi dan ani narkoba.

Keempat, mendesak pemerintah dan pemerintahan daerah untuk memenuhi kebutuhan guru dan meningkatkan kesejateraan guru non-PNS.

Kelima, mennolak segala kebijakan dan peraturan serta upaya-upaya yang dilakukan guna menghapus dan/atau mempersulit pemberian tunjangan profesi guru (TPG), menghambat pelaksanaan sertifikasi, kenaikan pangkat dan karir, serta pengembangan profesi guru.

Keenam, menolak segala bentuk intimidasi, terkanan, ancaman yang mengganggu profesionalisme, kinerja, dan aktivitas organisasi profesi guru.

Pernyataan sikap ini dibacakan oleh perwakilan guru pengurus PGRI Jawa Barat, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo dan sekretari PGRI, M, Qudrat Nugraha.

Sumber; beritasatu

Post a Comment

0 Comments