Evaluasi K-13 Agar Menyatu Dengan Kebutuhan Perguruan Tinggi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 alias K-13. Evaluasi tersebut dilakukan demi penyempurnaan kurikulum yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu. Salah satu yang dievaluasi adalah sinergi K-13 dengan perguruan tinggi (PT). 

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Jawa Timur Eka Ananda menjelaskan, Kemendikbud ingin K-13 match dengan peminatan di PT. 


“Jadi, prinsipnya, siswa sudah dididik sesuai dengan peminatan," katanya. Untuk siswa yang duduk di bangku SMA, peminatan itu dilakukan sejak kelas X. 

Peminatan yang dimaksud bisa berupa matematika dan IPA, IPS, serta bahasa dan kebudayaan.
Nah, para siswa yang mempunyai prestasi akademik dan inteligensi bagus selama di sekolah mendapat kesempatan belajar materi yang diajarkan di PT. 

Untuk pembelajaran itu pun, dihargai angka kreditnya. Terutama bagi siswa yang sudah duduk di kelas XII semester kedua. 


"Konsep pemerintah arahnya seperti itu. Tapi, ini masih digodok apakah bisa dapat di semester kedua atau sejak di semester pertama," kata Eka. 

PT memang perlu menghargai lebih siswa yang punya inteligensi. Saat ini PT juga masih percaya pada hasil ujian nasional (unas) meski tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Namun, unas bisa menjadi pertimbangan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. 

"Bisa untuk pemetaan kinerja, baik kepada siswa, sekolah, maupun daerah masing-masing," tutur Eka.

Bahkan, sudah ada SK bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bahwa unas bisa menjadi bahan pertimbangan. Karena itu, terang Eka, cukup banyak link yang dibangun pemerintah dengan PT. Termasuk dari pertimbangan nilai rapor. 

Terkait pelaksanaan unas, tambah Eka, tidak ada yang beda antara K-13 dan KTSP. Sebab, K-13 dan KTSP hanya berbeda pada metode atau cara mengajarnya. Secara esensi, dua kurikulum tersebut memiliki benang merah yang sama. 

"Jadi, nanti masing-masing kurikulum tidak ada ujiannya sendiri-sendiri," ucapnya.
Yang pasti, pemerintah sedang melakukan evaluasi K-13. Uji publik dari Kemendikbud terhadap evaluasi K-13 sudah dilakukan. Kemendikbud sedang mengkaji hasil uji publik yang sudah dilakukan. "Jadi, ini kita tunggu saja," tuturnya.

Post a Comment

0 Comments