Cara Guru Menghadapi Anak Perilaku Pergaulan Bebas

Perilaku remaja yang kini sulit dikontrol dapat mengakibatkan berbagai masalah, masalah yang timbul adalah masalah keberanian para remaja melakukan seks bebas diluar nikah. Padahal kita telah mengetahui bahwa resiko yang ditimbulkan oleh pergaulan seks bebas ini sangat tinggi.

Tidak bisa dimungkiri, sebagian remaja usia sekolah di Indonesia sudah pernah melakukan seks bebas dengan pasangannya. Padahal, jika dilakukan sembarangan, tindakan tersebut justru menimbulkan penularan penyakit kelamin hingga HIV/AIDS.

Ketua Unit Pelayanan Teknis Layanan Bimbingan dan Konseling (UPT LBK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Eka Wahyuni mengatakan, guru bimbingan konseling (BK) di sekolah yang bertanggung jawab atas perkembangan karakter anak didik tidak boleh menganggap siswa yang telah melakukan seks bebas sebagai pendosa.

"Guru BK tidak boleh menghakimi, menolak, dan memberi label pendosa kepada siswa yang sudah terlanjur melakukan seks bebas. Sebab, mereka bisa saja tidak tahu," ujar Eka”.

Eka menjelaskan, guru BK harus menyelidiki dulu penyebab siswa tersebut melakukan seks bebas. Misalnya, bisa jadi siswa ada di lingkungan keluarga yang bebas atau juga bisa karena dipaksa.
"Kemungkinan lain siswa tersebut melihat orangtuanya sedang berhubungan suami-istri kemudian jadi penasaran dan mencoba dengan pacar atau temannya," terangnya.

Mengajarkan pendidikan seks kepada remaja, ucap Eka, seperti dua mata uang yang berlawanan. Contohnya pada penggunaan kondom. Di satu sisi, siswa remaja perlu tahu supaya saat ada orang jahat yang melakukan tindak asusila mereka bisa menolak. Di sisi lain, jika tidak diajarkan secara lengkap, siswa malah penasaran dan ingin mencoba.

"Guru BK biasanya tahu tentang hal-hal yang tidak diketahui oleh guru mata pelajaran lain. Tentang perilaku siswa di luar sekolah sampai kelas sosial siswa tersebut seperti apa. Sehingga, anak-anak yang sudah kenal dengan seks bebas harus mendapat konseling tersendiri, terpisah dari pelajaran BK di kelas," paparnya.

Eka menuturkan, jika siswa yang sudah melakukan seks bebas dan mau insyaf, tugas guru BK adalah harus menerima mereka apa adanya. Menurutnya, ketika siswa merasa diterima dan merasa aman, maka bimbingan atau konseling yang diberikan kepada siswa yang bersangkutan akan semakin mudah.

Sumber: okezone

Post a Comment

0 Comments