61 Guru Tertipu Janji Kenaikan Pangkat hingga Ratusan Juta

Ada baiknya sebelum menelan informasi mentah sebaiknya ditelusuri terlebih dahulu kebenaran dari informasi tersebut. hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar setiap dari kita tidak mudah terkena tipu.
kasus berikut adalah penipuan dengan iming-iming kenaikkan pangkat, kasus ini terjadi di cirebon jawa barat.



Sedikitnya 61 guru se-Kabupaten Cirebon menjadi korban penipuan kenaikan pangkat senilai lebih dari Rp300 juta.

Pelaku, RPS, 26, warga Dusun Pintu RT 02/02, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, diamankan Polres Cirebon setelah adanya laporan dugaan penipuan terhadap puluhan guru. Dalam aksinya, dia menjanjikan sanggup mengurus kenaikan pangkat para korban bergolongan IVA menjadi IVB.












Pelaku berdalih dapat membantu mengurus Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) serta Penetapan Angka Kredit (PAK) dengan mengaku sebagai pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kepada para korban, dia meminta imbalan Rp5 juta per orang.

Para korban rata-rata tertarik karena pelaku dianggap memahami benar tentang persyaratan untuk naik golongan dari IVA ke IVB. Para korban pun kemudian menyerahkan uang yang dikumpulkan ke-61 guru fungsional yang menjadi korbannya sejumlah Rp322.250.000 di depan kantor BRI Palimanan, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Pelaku sempat menjanjikan PAK terbit pada April 2015. RPS selanjutnya membuat PAK menggunakan seperangkat komputer dan printer serta cap stempel Kemendikbud yang telah disiapkan pelaku. Pelaku kemudian mencetak dan menandatangani sendiri PAK yang dibuatnya.

PAK tersebut kemudian diserahkan dan diterima korban. Namun belakangan, setelah dicek diketahui nomor register pada website Kemendikbud justru tak terdaftar. Ketika para korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan hal ini, RPS sulit dihubungi. Para korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gempol.

Sumber : okezone

Post a Comment

0 Comments