Konsep Administrasi Pendidikan

Konsep Administrasi Pendidikan


A.    Pengertian administrasi
secara konseptual, administrasi pendidikan terdiri dari dua kata yang masing-masing punya pengertian tersendiri, yaitu administrasi dan pendidikan. hal ini menunjukkan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan  praktek-praktek pendidikan. Oleh karena itu, sebelum menguraikan apakah administrasi pendidikan itu, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan administrasi.

Kata administrasi menurut  Daryanto ( 2011 : 1 ) berasal dari bahasa latin “ad” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “kepada” dan ministro berarti “melayani”. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi merupakan pelayanan dan pengabdian terhadap subjek tertentu.
Selanjutnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang pengertian administrasi, berikut beberapa pengertian administrasi menurut para ahli :
a)      Daryanto ( 2011 : 7 ) : adalah aktivitas-aktivitas untuk mencapai suatu tujuan, atau  proses penyelenggaraan kerja untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
b)      Trisna ( dalam Daryanto, 2011 : 7) : adalah keseluruhan proses penyelenggaraan dalam usaha kerja sama dua orang atau lebih dengan secara rasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efisien.
c)      Ngalim Purwanto ( 2010 : 1 ) : adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu , melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
d)     Syaiful Sagala ( 2009 : 26 ) : adalah rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia seacara sistematis untuk menjalankan roda suatu usaha atau misi organisasi agar dapat terlaksana, suatu usaha dengan suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pengertian administrasi tersebut,  maka dalam setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang selalu kait-mengait satu sama lain. Unsur pokok di dalam administrasi yang dimaksud adalah :
Ø  Adanya sekelompok manusia yang tergabung dalam satu organisasi.
Ø  Proses yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ø  Adanya sumber daya dan sumber dana.
Ø  Rangkaian kegiatan atau adanya proses.
Ø  Proses dilakukan secara efektif dan efisien

Dengan mengemukakan unsur-unsur tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian administrasi adalah suatu proses kerja sama antara orang-orang dengan menggunakan sumber dana dan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
B.     Pengertian Pendidikan
Pendidikan diartikan oleh beberapa tokoh pendidikan sebagai berikut :
a)      Suparlan Suhartono ( 2009 : 80 ) : merupakan system proses perubahan menuju pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri.
b)      Chalijah Hasan ( 1989 : 19 ) : adalah bantuan yang diberikan dengan sengaja kepada anak dalam pertumbuhan jasmani dan rohaninya untuk mencapai tingkat dewasa.
c)      Ahmad D Marimba ( 1989 : 19 ) adalah bimbingan dan pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
d)     Abdurrahman An-Nahlawi ( dalam Daryanto, 2011 : 5 ) adalah proses yang mempunyai tujuan sasaran dan objek.

Dari pengertian yang dikemukakan oleh para ahli di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan merupakan :
Ø  Suatu usaha pembentukan kepribadian dan kemampuan anak dalam menuju kedewasaan.
Ø  Suatu bimbingan yang diberikan kepada anak dalam pertumbuhannya.
Ø  Suatu usaha dalam mencapai tujuan.

Setelah melihat pengertian administrasi dan pendidikan, maka nampak jelas bahwa pendidikan dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan diperlukan administrasi untuk mengatur atau mengelola kerja sama secara sistematis melalui tahapan-tahapan secara terpadu. Maka semakin jelas pentingnya administrasi bagi kehidupan manusia termasuk dalam bidang pendidikan.


C.     Pengertian Administrasi Pendidikan
Untuk memperluas pemahaman tentang pengertian administrasi pendidikan berikut ini dikemukakan beberapa batasan atau definisi yaitu :
a)      Ngalim Purwanto ( 2010 : 4 ) : Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesutu, baik personal, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
b)      Daryanto ( 2011 : 12 )  : Administrasi pendidikan adalah tindakan mengkoordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan agar sumber daya yang ada dapat ditata sebaik mungkin sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif.
c)      Syaiful Sagala ( 2009 : 39 ) : Administrasi pendidikan adalah suatu proses atau peristiwa mengkoordinasikan sejumlah kegiatan yang saling bergantung dari orang-orang dan kelompok-kelompok baik kegiatan yang berada pada pemerintahan maupun satuan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
d)     Dadang Suhardan ( 2010 : 30 ) : Administrasi pendidikan adalah disiplin ilmu yang mempelajari usaha kerja sama dengan melibatkan segenap sumber daya yang ada untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
e)      Djam’an Satori ( dalam Uhar Suharsaputra, 2010 : 12 ) : administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerja sama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Dengan memperhatikan berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu proses kerja sama oleh sejumlah orang yang memanfaatkan semua sumber dan fasilitas yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
1)      .    Ruang lingkup administrasi pendidikan
Ruang lingkup administrasi pendidikan secara umum adalah:
  1. Administrasi dan Organisasi Kurikulum
  2. Administrasi Keterangan Pendidikan
  3. Administrasi peserta didik dan generasi muda
  4. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
  5. Administrasi pembiyayaan pendidikan
  6. Administrasi layanan khusus pendidikan
  7. Administrasi kesekretariatan pendidikan
  8. Administrasi Hubungan dengan masyarakat.
2)      Prinsif- Prinsif Administrasi Pendidikan
Prinsif- Prinsif Administrasi Pendidikan meliputi :
  1. Prinsif Efesien
  2. Prinsif pengelolaan
  3. Prinsif Pengutamaan
  4. Prinsif Kepemimpinan
  5. Prinsif dan saling kerja sama.
  6. Fungsi administrasi pendidikan
3)      Tujuan administrasi pendidikan
Seorgeovani dan carve (1975) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu :
  1. Efektifitas produksi
  2. Efesiensi
  3. Kemampuan menyesuaikan diri
  4. Kepuasan kerja
D.    TUJUAN KAJIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Tujuan kajian administrasi pendidikan dapat ditegaskan oleh beberapa ahli diantaranya :
a)      Syaiful Sagala ( 2009 : 45 ) : adalah menyediakan dasar konseptual dengan mendefinisikan administrasi dengan mengimplementasikannya dalam kegiatan pendidikan/untuk membentuk pemahaman dan memiliki keterampilan dalam bidang administrasi pendidikan. Keterampilan ini perlu dimiliki, untuk menunjang efektifitas dan efisiensi tugasnya atau pimpinan sekolah, dengan memahami kebutuhan-kebutuhan sekolah yang harus disediakan oleh pemerintah, penyelenggara program sekolah, dan bagaimana sekolah itu dikelola sampai pada batas kualitas yang ditentukan.
b)      Daryanto ( 2011 : 17 ) : adalah agar semua kegiatan itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi digunakan di dalam dunia pendidikan adalah agar tujuan pendidikan tercapai. Apabila administrasi pendidikan ini semakin baik, semakin yakin pula tujuan pendididkan itu akan tercapai dengan baik.
c)      Sergiovanni dan Carvar ( dalam Daryanto, 2011 : 17 ) : ada 4 tujuan administrasi, yaitu : efektivitas produksi, efisisensi, kemampuan menyesuaikan diri ( adaptiveness ), dan kepuasan kerja. Keempaat tujuan tersebut menentukan keberhasilan suatu penyelenggara sekolah.

Berdasarkan rumusan administrasi pendidikan dan tujuan kajian administrasi pendidikan yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari kajian administrasi pendidikan adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini administrasi pendidikan memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada pimpinan sekolah dalam melaksanakan kepemimpinan sekolah agar tujuan pendidikan  yang telah ditetapkan bersama dapat tercapai secara efektif dan efisien. Tanpa adanya administrasi dan kepemimpinan yang baik, sulit kiranya bagi sekolah untuk berjalan lancar menuju ke arah tujuan pendidikan dan pengajaran yang seharusnya dicapai sekolah.
Semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan lancar dan berhasil baik jika pelaksanaannya melalui proses-proses yang menuruti garis fungsi-fungsi administrasi pendidikan. Menurut Ngalim Purwanto (2010 : 14 ) fungsi-fungsi administrasi tersebut adalah :
1)      Perencanaan (planning)
Perencanaan adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.
2)      Pengorganisasian (organizing)
Organisasi adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan.
3)      Pengoordinasian (coordinating)
Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang material, pikiran-pikiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai tujuan.
4)      Komunikasi
Komunikasi adalah setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi.
5)      Supervisi
Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi yang esensial yang akan menkamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
6)      Kepegawaian
Kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah persona itu sendiri, aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain menempatkan dan membimbing personel.
7)      Pembiayaan (budgeting)
Pembiayaan harus sudah dipikirkan sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.
8)      Penilaian (evaluating)
Evaluasi adalah aktivitas untuk meneliti sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan program yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Fungsi-fungsi pokok tersebut satu sama lain sangat erat hubungannya, dan semuanya merupakan suatu proses keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama lain.
Dengan pemahaman sebagaimana dikemukakan di atas, nampak bahwa satu fungsi penting dari adminitrasi pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran yaitu mulai dari persiapan sampai evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hal ini sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang melakukan proses pembelajaran terutama guru perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik agar tujuan pendidikan tercapai.

E.     BENTUK PENYIMPANGAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Berikut ini beberapa bentuk penyimpangan dalam dunia pendidikan yang penulis temukan di lapangan :
a)      Dalam pembukaan UUD 1945 tercantum “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pasal 3 UUSPN No. 20 tahun 2003 berbunyi : “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Namun proses untuk mencerdaskan bangsa tersebut sesuai yang diharapkan diantaranya pengadaan buku online di tiap sekolah. Tujuannya sangat baik agar siswa dapat mengakses ebook online di sekolah dengan menggunakan perangkat TIK.  Dengan demikian siswa tidak asing dengan teknologi. Namun kenyataannya pengadaan buku online ini justru membesarkan jaraknya antara siswa yang kaya dan miskin. Bagi siswa yang tidak mampu, mereka tidak dapat membaca di sekolah apalagi di rumah. Hal ini jelas ebook online tidak bermanfaat dan akan berpengaruh terhadap tujuan pendidikan. Padahal dalam pengadaan ebook online ini mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
b)      Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengeluarkan kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Namun dengan adanya sekolah RSBI ternyata hanya menghalalkan pungutan berbiaya mahal. Terjadi kesenjangan bagi siswa yang kaya dan miskin apalagi diterapkannya bahasa inggris sebagai bahasa pengantar karena yang dianggap maju dan hebat adalah mereka yang menguasai bahasa inggris dan mengabaikan bahasa Indonesia terlebih daerah. RSBI telah mengingkari sumpah pemuda yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa modoearn.
c)      Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, diantarnya kualifikasi akademik minimal S1/D-IV dengan ijazah dan pemenuhan persyaratan relevansi mengacu pada jejang pendidikan yang dimiliki dan mata pelajaran yang dibina. Maksudnya mengajar sesuai denga ijazah yang dimiliki. Sertifikasi guru tersebut bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalalm melaksanakan tugas sebagai pendidik professional. Kenyataan di lapangan pemberian sertifikasi guru tersebut tidak sesuai dengan ijazah. Dengan alasan situasi dan kondisi pemberian sertifikat tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran di sekolah yang akhirnya tujuan pendidikan tidak teracapai.
d)     Tujuan pendidikan menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreataif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun di lapangan banyak bukti justru membuat siswa tidak mandiri dan bertanggung jawab. Dengan adanya sontek menyontek yang dilakukan oleh para siswa dalam ujian, lebih parah lagi tatakala sontek menyontek itu dilakukan secara masal dan diketahui atau dikomando oleh para guru dan kepala sekolah. Guru dan kepala sekolah yang seharusnya mengajari para siswanya agara menjadi jujur, disiplin, ternyata justru melakukan kebijakan yang sangat berlawanan dengan prinsip dan hakekat pendidikan.
e)      Penyimpangan yang masih berhubungan dengan pasal 3 UUSPN No. 20 Tahun 2003, ditemukan ada beberapa sekolah membentuk tim sukses dalam pelaksanaan ujian nasional. Tim ini bertujuan agar seluruh siswa dapat lulus 100 Hal ini dilakukan agar terlihat bahwa sekolah tersebut termasuk sekolah yang sukses dan berhasil karena telah meluluskan seluruh siswanya. Jelas hal tersebut sangat tidak menjadikan siswa menjadi siswa yang kreatif, mandiri dan bertanggungjawab.
f)       Secara umum program Bantuan Operasioanl sekolah (BOS) bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus bertujuan diantaranya membebaskan pungutan dalam bentuk apa pun. Kenyataan di lapangan masih ditemukan sekoah-sekoah yang menjual buku penunjang berbentuk Lembar Kerja Siswa (LKS). Demikian pula dalam penggunaan dana BOS ditemukan adanya laporan yang tidak sesuai dengan penggunaan.
g)      Adanya manajemen berbasis sekolah yang bertujuan mewujudkan demokratisasi dalam pendidikan. Hal ini mempunyai dampak semakin banyaknya biaya pendidikan yang ditanggung orang  tua murid dan akses pendidikan bagi rakyat miskin untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit menjadi sangat kecil.

Bentuk-bentuk penyimpangan dalam dunia pendidikan yang dijelaskan di atas sebenarnya masih dapat diperbaiki dengan kerja sama seluruh pihak terutama kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan kementrian pendidikan dan kebudayaan. Berikut ini alternative yang dapat diterapkan untuk mengatasi penyimpangan dalam dunia pendidikan :
a.       Pengadaan Ebook Online hanya sebagai solusi alternative untuk sebagian kecil masyarakat. Sebaiknya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menghidupkan perpustakaan sekolah. Adanya perpustakaan sekolah seluruh siswa dapat memanfaatkan buku tersebut dan dapat di bawa ke rumah sehingga mereka bebas membaca tanpa mengeluarkan biaya.
b.      Sekolah yang bertaraf Internasional (RSBI) sebaiknya dihapus karena hanya menghalalkan pungutan liar. Kenyataan di lapangan walaupun sekolah tersebut sudah RSBI atau SBI ternyata lulusannya tidak jauh berbeda dengan kualitas sekolah biasa.
c.       Sertifikasi guru sebaiknya ditinjau kembali terutama bagi mereka yang mengajar tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Walaupun terpaksa harus mengajar pelajaran yang tidak sesuai sebaiknya diadakan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan sertifikasi profesional atau mata pelajaran yang diberikan.
d.      Untuk menentukan kelulusan suatu sekolah alangkah baiknya ditentukan oleh sekolah tersebut, karena yang mengetahui tentang siswanya adalah sekolah tersebut bukan ditentukan oleh nilai ujian nasional. Hal ini untuk menghindari terjadinya istilah sontek menyontek masal. Dengan demikian untuk menjadikan siswa yang kreatif dan bertanggung jawab akan terwujud.
e.       Dalam penyaluran dana BOS harus secara transparan dan benar-benar diawasi oleh seluruh pihak yang terlibat.
f.       Untuk mengatasi anak putus sekolah pemerintah harus benar-benar memperhatikan mereka dengan membebaskan segala biaya dan diharapkan dapat masuk ke sekolah favorit tanpa biaya.
Dengan beberapa masukan yang dikemukakan di atas mudah-mudahan dapat mengatasi beberapa penyimpangan yang terjadi di dunia pendidikan.















DAFTAR PUSTAKA

Daryanto. 2011. Adminstrasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Hasan, Chalijah. 1989. Dimensi-Dimensi Psikologi Pendidikan. Surabaya : Al Ikhlas.
Marimba, Ahmad. 1989. Pengantar Filasafat Pendidikan Islam. Bandung : Al Ma’arif.
Purwanto, Ngalim. 2010. Adminstrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful. 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta.
Suhardan, Dadang. 2010. Supervisi Profesional. Bandung : Alfabeta.
Suharsaputra, Uhar. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung : Refika Aditama.
Suhartono, Suparlan. 2009. Filsafat Pendidikan. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.

Post a Comment

0 Comments