BAB 1. OVERVIEW EKONOMI ISLAM
A. Ruang Lingkup
dan Definisi Ekonomi Islam
1)
Ilmu ekonomi islam perlu disusun,
walaupun baru pada taraf asas-asas ekonomi islam saja. Di samping itu umat
islam memiliki tata nilai yang mengatur tingkah laku umat agar mereka tidak
terjerumus ke dalam hal-hal yang nista, dengan cara
menetapkan nilai halal, haram,
makruh dan mubah, wajib atau sunnah, fardu ain atau kifayah. Nilai ini berlaku
terhadap barang dan jasa.
2)
Ilmu ekonomi umum tidak dapat
menjelaskan mengapa riba dilarang, mengapa warisan dan perkawinan itu diatur
sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan pendapatan atau kekayaan di
kalangan masyarakat islam.
3)
Sudah banyak sekali kazanah islam
sendiri kemudian berkembang bersama zamannya. Akan tetapi karena masalah
keduniaan nampaknya ilmu ekonomi islam tidak menjadi sentral pemikiran islam.
Oleh karena itu konsep ekonomi islam menjadi ketinggalan zaman dan tidak pernah
tersenruh serta berkembang.
4)
Umat islam berkepentingan antara
lain;
a) Pertumbuhan ekonomi
b) Kesempatan kerja penuh
c) Efesiensi ekonomi
d) Pemantapan tingkat harga
e) Kebebasan perekonomian
f) Distribusi pendapatan yang merata
g) Neraca perdagangan internasional
Masalah-masalah yang perlu
diperhatikan antara lain;
a.) Kemiskinan
b.) Polusi
c.) Pengangguran
d.) Inflasi
e.) Pengawasan harga
f.) Perpajakan
g.) Kesehatan
h.) Energi
i.) Besaran ukuran perusahaan
j.) Proteksi
k.) Perdagangan bebas
l.) Utang negara.
Untuk File Lengkapnya Silahkan DOWNLOAD
0 Comments