Pengertian Konsep Diri
Mead (dalam Burns, 1993, h. 19) mendefinisikan konsep diri sebagai perasaan, pandangan, dan penilaian individu mengenai dirinya yang didapat dari hasil interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Menurut Hurlock (1999, h. 237) konsep diri adalah pandangan individu mengenai dirinya. Konsep diri terdiri dari dua komponen, yaitu konsep diri sebenarnya (real self) yang merupakan gambaran mengenai diri, dan konsep diri ideal (ideal self) yang merupakan gambaran individu mengenai kepribadian yang diinginkan.Brooks (dalam Rahmat, 2000, h. 99) menjelaskan konsep diri sebagai pandangan dan perasaan mengenai diri sendiri. Persepsi mengenai diri sendiri dapat bersifat psikis, sosial, dan fisik. Konsep diri dapat berkembang menjadi konsep diri positif atau negatif.
Konsep diri menurut Calhoun dan Accocella (1990, h. 67) adalah pandangan mengenai diri sendiri. Pandangan mengenai diri sendiri tersebut merupakan suatu proses mental yang memiliki tiga dimensi, yaitu pengetahuan, pengharapan, dan penilaian mengenai diri sendiri.
Pengetahuan individu mengenai diri dan gambarannya berarti bahwa dalam aspek kognitif individu yang bersangkutan terdapat informasi mengenai keadaan dirinya, seperti nama, usia, jenis kelamin pekerjaan, suku bangsa. Dimensi yang kedua adalah harapan individu di masa mendatang. Dimensi ini juga disebut dengan diri ideal, yaitu kekuatan yang mendorong individu untuk menuju ke masa depan. Dimensi yang terakhir, penilaian terhadap diri sendiri, merupakan perbandingan antara pengharapan diri dengan standar diri yang akan menghasilkan harga diri.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa konsep diri adalah pandangan individu mengenai dirinya, meliputi gambaran mengenai diri dan kepribadian yang diinginkan, yang diperoleh dari pengalaman dan interaksi dengan orang lain.
Aspek-aspek Konsep Diri
Staines (dalam Burns, 1993, h. 81) menjelaskan ada tiga aspek dalam konsep diri, yaitu :a. Konsep diri dasar. Aspek ini merupakan pandangan individu terhadap status, peranan, dan kemampuan dirinya.
b. Diri sosial. Aspek ini merupakan diri sebagaimana yang diyakini individu dan orang lain yang melihat dan mengevaluasi.
c. Diri ideal. Aspek ini merupakan gambaran mengenai pribadi yang diharapkan oleh individu, sebagian berupa keinginan dan sebagian berupa keharusan-keharusan.
Ahli lain, yaitu Hurlock (1999, h. 237), mengemukakan bahwa konsep diri memiliki dua aspek, yaitu:
a. Fisik.
Aspek ini meliputi sejumlah konsep yang dimiliki individu mengenai penampilan, kesesuaian dengan jenis kelamin, arti penting tubuh, dan perasaan gengsi di hadapan orang lain yang disebabkan oleh keadaan fisiknya. Hal penting yang berkaitan dengan keadaan fisik adalah daya tarik dan penampilan tubuh dihadapan orang lain. Individu dengan penampilan yang menarik cenderungmendapatkan sikap sosial yang menyenangkan dan penerimaan sosial dari
lingkungan sekitar yang akan menimbulkan konsep yang positif bagi individu.
b. Psikologis.
Aspek ini meliputi penilaian individu terhadap keadaan psikis dirinya, seperti rasa percaya diri, harga diri, serta kemampuan dan ketidakmampuannya. Penilaian individu terhadap keadaan psikis dirinya, seperti perasaan mengenai kemampuan atau ketidakmampuannya akan berpengaruh terhadap rasa percaya diri dan harga dirinya. Individu yang merasa mampu akan mengalami peningkatan rasa percaya diri dan harga diri, sedangkan individu dengan perasaan tidak mampu akan merasa rendah diri sehingga cenderung terjadi penurunan harga diri.Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa terdapat dua aspek konsep diri, yaitu fisik dan psikologis. Aspek fisik tersebut berhubungan dengan keadaan tubuh dan penampilan individu, sedangkan aspek psikologis berhubungan dengan harga diri, rasa percaya diri, dan kemampuan ketidakmampuan.
Konsep Diri dalam Menentukan Perilaku
Konsep diri memiliki peranan penting dalam menentukan perilaku. Perilaku yang ditampilkan sesuai dengan bagaimana seseorang memandang dirinya. Menurut Pudjijogjanti (1985, h. 3) peran penting konsep diri dalam menentukan perilaku adalah:a. Mempertahankan keselarasan batin.
Individu selalu berusaha mempertahankan keselarasan batinnya. Apabila memiliki pikiran, perasaan, atau persepsi yang saling bertentangan, maka akan terjadi situasi psikologis yang tidak menyenangkan. Untuk menghilangkan ketidakselarasan dan situasi psikologis yang tidak menyenangkan tersebut, individu akan mengubah perilakunya.b. Mempengaruhi individu dalam menafsirkan pengalaman.
Sikap dan pandangan individu terhadap dirinya sangat mempengaruhi individu dalam menafsirkan pengalamannya. Setiap individu memiliki sikap dan pandangan yang berbeda terhadap diri mereka. Oleh karena itu, sebuah kejadian yang sama dapat ditafsirkan secara berbeda oleh individu yang berbeda.c. Menentukan pengharapan individu.
Konsep diri merupakan seperangkat harapan serta penilaian perilaku yang merujuk kepada harapan-harapan tertentu. Dalam melaksanakan sesuatu, individu akan membuat patokan-patokan yang disesuaikan dengan keyakinannya akan kemampuan dirinya. Patokan tersebut mencerminkan harapan terhadap apa yang akan terjadi pada sesuatu yang sedang dilakukannya.Konsep Diri Remaja
Siswa sekolah menengah atas termasuk dalam kelompok usia remaja. Menurut Monks, dkk (2002, h. 262) usia remaja berlangsung dari 12 sampai dengan 21 tahun, dengan pembagian: usia 12-15 tahun adalah masa remaja awal; usia 15-18 tahun adalah masa remaja madya; 18-21 tahun adalah masa remaja akhir.Individu tumbuh dan berkembang melalui beberapa periode atau fase perkembangan. Setiap fase perkembangan memiliki serangkaian tugas perkembangan yang harus diselesaikan dengan baik sehingga akan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas perkembangan pada fase berikutnya. Tugas
perkembangan seorang remaja menurut Havighurst (dalam Sarwono, 2002, h. 41) adalah:
a. Menerima kondisi fisiknya dan mampu memanfaatkan tubuhnya secara efektif. Penilaian positif terhadap keadaan fisik seseorang, baik dari diri sendiri maupun dari orang lain, akan membangun konsep diri ke arah yang positif. Penilaian positif akan menumbuhkan rasa puas terhadap diri, yang
merupakan awal dari sikap positif terhadap diri. Sebaliknya penilaian yang buruk terhadap kondisi fisik baik dari diri sendiri maupun orang lain, akan membuat seseorang merasa ada kekurangan dari tubuhnya, sehingga merasa tidak puas terhadap kondidi fisiknya dan menjadi bersikap negatif terhadap diri sendiri (Pudjijogjanti, 1985, h. 10).
b. Menerima hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya dari jenis kelamin mana pun.
c. Menerima peran jenis kelaminnya sebagai laki-laki atau perempuan.
d. Berusaha mencapai kemandirian emosi dari orang tua dan orang dewasa lain. Menurut Richmond dan Sklansky (dalam Sarwono, 2002, h. 74), inti tugas perkembangan periode remaja awal dan menengah adalah memperjuangkan kebebasan (the strike for autonomy).
e. Mempersiapkan karir ekonomi. Remaja yang duduk di bangku sekolah menengah atas memberi perhatian yang besar pada tugas perkembangan ini karena karir ekonomi akan menentukan kebahagiaan remaja dimasa yang akan datang yaitu dalam pekawinanan dan keluarga (Hurlock, 1999, h. 10).
f. Mempersiapkan diri untuk membina perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
g. Merencanakan tingkah laku sosial yang bertanggung jawab.
h. Memiliki sistem nilai dan etika tertentu sebagai pedoman bertingkah laku.
Menurut Fishbein dan Ajzein (dalam Baron dan Byrne, 2003, h. 133) orang orang yang penting bagi seseorang (significant other) juga akan menjadi pedoman dalam memunculkan suatu perilaku. Apakah orang-orang yang penting tersebut berharap bahwa seseorang harus menampilkan suatu perilaku atau tidak.
Setiap tugas perkembangan akan mempengaruhi perkembangan konsep diri, karena pada dasarnya tugas-tugas perkembangan remaja tersebut adalah penyesuaian terhadap berbagai aspek kepribadian. Konsep diri adalah inti pola kepribadian (Hurlock, 1999, h. 237). Kegagalan dalam melaksanakan tugas perkembangan dapat menimbulkan konflik dan ketegangan. Konflik dan ketegangan yang dialami remaja merupakan situasi yang memungkinkan remaja menunjukkan kemampuannya.
Konflik utama yang dialami remaja menurut Erikson (dalam Mussen, dkk, 1994, h. 528-530) adalah pembentukan identitas versus kebingungan peran (identity versus role confusion). Pencarian identitas menjadi penting selama masa remaja karena dihadapkan pada sejumlah perubahan psikologis, fisiologis, seksual, kognitif, intelektual, dan sosial yang baru dan beragam.
Salah satu usaha remaja untuk mengatasi masalah status atau identitas yang tidak jelas adalah dengan mencoba berbagai peran. Usaha ini dilakukan dengan harapan dapat mengembangkan seluruh ideologi dan minat remaja. Menurut Pudjijogjanti (1985, h. 25) ideologi dan minat merupakan arah untuk mengembangkan konsep diri remaja.
Masa remaja merupakan masa untuk menemukan diri sendiri, meneliti sikap hidup lama, serta mencoba hal-hal baru agar dapat mencapai pribadi yang dewasa (Pudjijogjanti, 1985, h. 24-25). Remaja harus mampu menghubungkan peran dan ketrampilan yang telah dicapai dengan tuntuan di masa mendatang. Pembentukan konsep diri pada remaja sangat penting karena akan mempengaruhi kepribadian, tingkah laku, dan pemahaman terhadap dirinya sendiri. Remaja memiliki konsep
diri yang cenderung menetap dan stabil, yang sudah terbentuk sejak mulai masa kanak-kanak. Pada perkembangannya konsep diri akan ditinjau kembali dengan adanya pengalaman sosial dan pribadi yang baru (Hurlock, 1999, h. 239).
Peninjauan kembali terhadap konsep diri didasarkan pada penilaian lingkungan terhadap keadaan diri individu, yang dapat bersifat kualitatif, yaitu mengubah sifat yang tidak diinginkan dengan suatu sifat yang dikagumi masyarakat, maupun bersifat kuantitatif, yaitu memperkuat sifat yang diinginkan dan memperlemah sifat yang tidak diinginkan. Peninjauan kembali yang lebih umum terjadi adalah
yang bersifat kuantitatif (Hurlock, 1999, h. 245). Proses perubahan dalam peninjauan kembali tersebut merupakan hal yang harus terjadi pada remaja karena dalam proses pematangan kepribadiannya, remaja akan memunculkan sifat-sifat yang sesungguhnya (Sarwono, 2002, h. 74). Pernyataan tersebut didukung oleh Mussen, dkk (1984, h. 530) yang menyebutkan bahwa perubahan merupakan tugas utama remaja.
Menurut Hurlock (1999, h. 237) konsep diri merupakan komponen inti kepribadian yang berkembang selama rentang kehidupan manusia sesuai dengan pengalamannya masing-masing. Mussen, dkk (1994, h. 326-327) menjelaskan tahap-tahap perkembangan konsep diri pada individu, yaitu:
a. Pada usia 18 bulan, anak mengenali wajah mereka sendiri dan menunjuk pada gambar diri mereka ketika namanya disebutkan. Pada masa kanak-kanak, anak mengembangkan pemahaman mengenai dirinya sendiri dan tempatnya di dalam masyarakat. Sampai usia tujuh tahun anak mendefinisikan diri dalam pengertian fisik. Mereka menyebut ciri-ciri diri mereka yang konkret dan dapat dilihat, seperti warna rambut, tinggi badan atau aktivitas lainnya. Pada pertengahan masa kanak-kanak pemahaman diri secara bertahap berubah menjadi fakta yang lebih abstrak dan psikologis. Anak membedakan pikiran dan tubuh, diri subjektif dan kejadian eksternal, serta karakteristik mental dan motivasional. Anak juga mulai berfikir mengenai diri mereka sendiri, menyadari bahwa mereka dapat memantau pikirannya sendiri dan merasa bahwa dirinya berbeda dengan orang lain.
b. Pada masa remaja sistem diri bersifat lebih abstrak, kompleks, dan koheren. Remaja lebih menekankan karakteristik psikologis internal, stabil, dan terintegrasi. Remaja juga menunjukkan pengertian kontinuitas yang riil, memadukan gagasan mereka mengenai diri saat ini dan yang akan datang pada pemahaman dirinya.
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa tugas-tugas perkembangan pada remaja akan mempengaruhi perkembangan konsep dirinya. Pencarian identitas merupakan konflik utama yang dialami pada masa remaja. Konsep diri pada remaja cenderung menetap dan stabil, dengan peninjauan kembali yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Peninjauan kembali penting
bagi remaja untuk mematangkan kepribadiannya, yang juga berarti memantapkan konsep dirinya karena konsep diri adalah inti pola kepribadian.
0 Comments